Jadi TO Narkoba Sejak 6 Bulan, Akhirnya Warga Pontianak Ini Diringkus Polisi di Kapuas Hulu
Menurutnya, tersangka tergolong pengalaman dan sulit untuk ditangkap. Dimana modus pengiriman narkoba selalu berubah-ubah
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepolisian dari Polsek Kecamatan Bunut Hulu berhasil mengungkap kasus narkoba diwilayah hukum setempat, dan mengamankan tersangka serta sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu, serta barang bukti lainnya.
Kapolsek Bunut Hulu IPDA Sri Kusworo menyatakan, tersangka beranisial P sudah menjadi target operasi (TO) selama 6 bulan.
Dimana tersangka adalah warga Pontianak, sudah sekitar 1 tahun tinggal di Desa Suruk Kecamatan Bunut Hulu.
Baca: Komisioner KPI Pusat Harap Nahdiyin Kalbar Melek Media
Baca: Jangan Sampai Salah, Ini Website Pengumuman dan Pendaftaran CPNS 2018
Baca: Jokowi Makan Malam Bersama 6 Ketua Umum Partai, Sajian Menu Khusus Hingga Masalah Bangsa
"Tersangka kita tangkap di sebuah bengkel di Desa Temuyuk, kecamatan Bunut Hulu, Sabtu (21/7/2018) tanpa ada perlawanan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/7/2018).
Menurutnya, tersangka tergolong pengalaman dan sulit untuk ditangkap. Dimana modus pengiriman narkoba selalu berubah-rubah. Pada saat tersangka sedang mengambil sebuah kardus, dimana terdapat satu paket dididuga narkoba jenis sabu, yang dikemas menempel pada kecap saset dan pewangi saset.
"Tersangka berupaya mengelabui petugas. Namun berkat kesabaran dan komunikasi yang baik para anggota, sehingga kasus narkoba ini berhasil diungkap. Tersangka saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh Sat Narkoba Polres Kapuas Hulu," ucapnya.
Kusworo menjelaskan, apabila tersangka terbukti penyalahgunaan narkoba, maka akan terjerat atau diancam Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 127 Ayat (1) huruf "a" UU NO 35 tahun 2009.
"Marilah sama-sama perangi narkoba di daerah kita masing-masing. Karena saat ini Indonesia sedang darurat narkoba, lindungi keluarga kita dari ancaman narkoba, sebab narkoba adalah mesin pembunuh manusia," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tersangka_20180724_080814.jpg)