Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran di Pasar Selakau
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra mengungkapkan kronologis kejadian kebakaran rukan dan ruko di Pasar Selakau.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra mengungkapkan kronologis kejadian kebakaran rukan dan ruko di Pasar Selakau.
Pada Minggu (22/7/2018) pukul 08.30 WIB, Aling yang sedang berjualan kopi di warkop Ango, secara tiba-tiba melihat kepulan asap yang keluar dari bagian atas warkop.
"Kemudian Aling meminta bantuan Rahmat dan Nisfu yang sedang minum kopi, untuk mengecek kepulan asap dengan mendatangi ruangan atas warkop tersebut, dan memang benar asap tersebut berasal dari api yg membakar alat pendingin ruangan AC," ungkapnya.
Selanjutnya, Masri menelpon petugas PLN. Dan sesaat kemudian, petugas PLN datang ke warung kopi tersebut, untuk mematikan aliran listrik.
"Akan tetapi api telah membesar dan membakar ke sisi kanan dan kiri, bangunan ruko dan rukan, hingga sampai membakar 2 rukan dan 9 ruko," ujarnya.
Ada pun bangunan rukan dan ruko yang terbakar, yakni Rukan BRI unit Selakau. Ruko kosong Mexico, Ruko warkop Ango, Ruko Warkop Alian, Ruko Papa Mama, Ruko Mie Asen, Ruko Toko Sinar Mas, Ruko warkop Asui, Ruko Toko HP Mobile King, Ruko Warkop Bulan serta Rukan Pegadaian.
"Upaya pemadaman awal telah dilakukan oleh Damkar BPKS Selakau, dan tidak beberapa lama kemudian pemadaman dibantu unit mobil BPKS Singkawang, BPKS Pemangkat, BPKS Tebas, BPKS Sekura dan mobil BPKS Sambas. Dalam peristiwa kebakaran tersebut, tidak ada korban jiwa. Kerugian belum bisa ditaksir, api berhasil dipadamkan pukul 12.25 WIB," jelasnya.
Sejumlah barang bukti telah diamankan, di antaranya 1 unit AC yang sudah terbakar dari warkop Ango. Serta 1 unit meteran listrik dari warkop Ango.
"Tindakan yang telah kami lakukan, membuat Laporan Polisi, memasang Police Line. Mendatangi dan olahTKP bersama tim identifikasi Polres Sambas, mengamankan barang bukti serta memeriksa para saksi dan gelar perkara awal," papar AKP Real.
Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sambas.
Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra mengungkapkan, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri akan dilibatkan dalam olah tempat kejadian perkara (Olah TKP), untuk menemukan penyebab kebakaran yang menghanguskan 2 rukan dan 9 ruko, di Pasar Selakau, di Jalan Pembangunan, RT 02/ RW 06, Dusun Damai, Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, yang terjadi pada Minggu (22/7/2018) sekitar pukul 08.30 WIB.
"Sumber api masih belum bisa dipastikan secara pasti, baru berdasarkan keterangan saksi-saksi saja. Nanti akan dikoordinasikan dengan puslabfor untuk olah TKP, menentukan sebab kebakaran dan sumber api. Jadi kepolisian belum menentukan pasti sumber api dari kebakaran ini," ungkapnya, Senin (23/7/2018).
AKP Real menjelaskan, Polsek Selakau telah menerima laporan terkait peristiwa kebakaran tersebut.
"Polsek Selakau telah menerima Laporan Polisi tentang tindak pidana barang siapa karena kealpaannya menyebabkan kebakaran," jelasnya.
Lanjutnya, dua orang saksi telah dimintai keterangan oleh pihaknya, untuk proses penyelidikan dalam kejadian kebakaran tersebut.
"Ada dua saksi yang kami mintai keterangan," sambungnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/personel-satreskrim-polres-sambas_20180723_161856.jpg)