Pakai Sistem DDS, Bhabinkamtibmas Berikan Imbau Larangan Karhutla di Desa Selange

Untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta perkebunan, Polsek Meranti gencar melakukan sosialisasi

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bhabinkamtibmas Polsek Meranti sampaikan himbauan larangan Karhutla melalui DDS pada Senin (23/7/2018). 

Laporan Warrtawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta perkebunan, Polsek Meranti gencar melakukan kegiatan-kegiatan preemtif seperti sosialisasi serta himbauan.

Selain itu, memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Brigpol Sutrisno yang bertugas di Dssa Selange.

Memberikan himbauan Karhutla melalui Door To Door System (DDS) atau dari rumah ke rumah di Desa Selange, Kecamatan Meranti, Kabupaten Landak pada Senin (23/7/2018).

Baca: Alami Kerusakan Kapal, Nelayan Berhasil Dievakuasi Tim SAR Dalam Kondisi Sudah Lemas

Kegiatan himbauan melalui DDS terasa efektif, dikarenakan para Bhabinkamtibmas langsung menyampaikan himbauan kepada warga binaanya masing-masing.

Bhabinkamtibmas menghimbau kepada Masyarakat Desa Selange yang sedang membuka lahan pertanian/perkebunan, supaya tidak membakar lahan sembarangan,

"Mari kita jaga kelestarian hutan dan lahan, dengan tidak membakarnya. Untuk menghindari terjadinya kerusakan hutan dan lahan dan timbulnya asap yang dapat mengganggu kesehatan," ujar Sutrisno.

Kapolsek Meranti Ipda Asep Tabroni menyampaikan, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat mengerti tentang dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan.

"Serta masyarakat dihimbau agar pada saat akan membuka lahan tidak dengan cara dibakar," jelas Kapolsek.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved