Kapolres Sintang Tegaskan Pemecatan Hingga Tembakan Jika Anggotanya Terlibat Narkoba

AKBP Sudarmin menyampaikan berbagai upaya antisipasi untuk mencegah adanya Anggota Polres Sintang terlibat narkoba

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / SAHIRUL HAKIM
Kapolres Sintang AKBP Sudarmin 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kapolres Sintang AKBP Sudarmin menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya antisipasi untuk mencegah adanya Anggota Polres Sintang yang terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Langkah pertama menurut Kapolres Sintang ialah setiap Anggota Polres Sintang dan Polri umumnya telah membuat sumpah atau pakta integritas. Dalam pakta integritas, sudah jelas dan disampaikan kebijakan pimpinan Polri.

"Dikatakan bahwa anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika sanksinya dilakukan pemecatan. Jika dia sebagai bandar, maka perlu dilakukan tindakan tegas yang terukur dengan penembakan," katanya, Senin (23/7/2018) pagi.

Baca: Wujudkan Program Polisi Sahabat Anak, Kapolsek Meranti Kunjungi SDN 1

Oleh karena itu, dengan sumpah yang telah diucapkan anggota Polri, Kapolres berharap agar anggota Polri lebih paham akan resiko jika terlibat jaringan narkoba.

Kemudian Kapolres mengatakan pengawasan juga dilakukan secara internal maupun sebaliknya. Internal dilakukan oleh Propam dan Siwas, kemudian lainnya bekerjasama dengan masyarakat.

"Sehingga jika ada anggota yang terindikasi maka dapat kita lakukan tindakan tegas. Sampai saat ini alhamdulillah belum ada anggota yang terlibat dalam rangkaian kegiatan penyalahgunaan narkotika," katanya.

Kapolres mengatakan, pihaknya juga terus meminta informasi dari seluruh lapisan masyarakat terkait informasi peredaran narkoba. Baik itu yang melibatkan anggota Polri maupun masyarakat umum.

"Kita juga melakukan tes urin dadakan terutama terhadap anggota yang kita curigai. Atau yang mungkin memiliki ciri-cirinya yang bersangkutan sangat kelihatan . Jadi tidak secara keseluruhan anggota," ujar Kapolres.

"Ada beberapa daerah yang sering terjadi, yaitu Kecamatan Sintang Kota, Kecamatan Sungai Tebelian, dan Kecamatan Sepauk. Tiga kecamatan ini memang beberapa kali dilakukan penindakan," tambah Kapolres Sintang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved