Oma Sebut Masih Ada Beberapa Pihak Ragukan BUMDes
Hal tersebut dikarenakan ada sejumlah desa yang sudah mendirikan BUMDes namun tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kayong Utara, Oma Zulfithansyah menyebut masih ada beberapa pihak yang meragukan penting tidaknya didirikan Badab Usaha Milik Desa (BUMDes).
Hal tersebut dikarenakan ada sejumlah desa yang sudah mendirikan BUMDes namun tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Baca: BUMDes untuk Memperkuat Ekonomi Desa
Baca: BUMDes Diperlukan untuk Mewujudkan Desa Maju, Mandiri, dan Sejahtera
Baca: Dinilai Arogan, Iis Dahlia Sering Dihujat, Masa Lalu Kelamnya Sebelum Terkenal Terbongkar
"Banyak juga yang meragukan, BUMDes sebagai sebuah badan usaha milik kepala desa atau sebagian orang saja," katanya saat pelatihan manajemen BUMDes di Gedung Balai Praja, Sukadana, Kamis (19/7/2018).
Padahal, sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015, BUMDes memiliki tujuan yang jelas untuk mensejahterakan masyarakat.
Dia lantas merinci, BUMDes memiliki tujuan untuk meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan aset desa, meningkatkan usaha warga dalam pengelolaan potensi desa, dan mengembangkan rencana kerjasama antar desa atau dengan pihak ketiga.
Kemudian tujuan lainnya yakni untuk menciptakan peluang dan jaringan pasar, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan lewat perbaikan layanan umum, serta meningkatkan pendapatan desa dan pendapatan asli desa.
"Saya berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang meragukan BUMDes ini, karena tujuan dan manfaatnya pun sudah jelas," harapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pelatihan_20180719_155517.jpg)