Breaking News

Sutarmidji Meradang Seorang ASN Pemkot Pontianak Dilantik Jadi Pegawai Kemenpora, Ini Penyebabnya!

Menurutnya prosedur seharusnya Aparatur Sipil Negara (ASN) mengajukan permohonan terlebih dahulu di Kemenpora dan setelah disana ok terima

Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
Wali Kota Pontianak Sutarmidji 

Memang secara moral pegawai itu seharusnya izin dan mengikuti prosedur yang ada dan persetujuan wali kotanya.

Namun inikan sudah terjadi dan telah dilantik oleh Kemenpora, seharusnya wali kota dan Pemkot Pontianak mencari celah, agar yang bersangkutan menjadi sesuatu yang menyenangkan dan membanggakan Pemkot Pontianak serta personnya tersebut dalam penempatannya tak menjadi masalah baru.

"Saya tegaskan, ketika ada ASN yang tak prosedural, tetapi ini menyangkut banyak keuntungan dari posisi dia di Kemenpora, daerah harus bisa mencari jalan keluar dan menyelesaikan kasus ini dan tidak menimbulkan masalah baru," ujarnya.

Pemerintah daerah harus menjaga komunikasi dengan yang bersangkutan agar dia merasa bagian dari Pemkot Pontianak.

Selain itu, di Indonesia ini kalau daerah tak baik dengan pemerintah pusat maka tidak akan dapat apa-apa seperti DAK dan DAU serta program lainnya dari Kemenpora.

Dengan masuknya ASN pemkot Pontianak di Kemenpora ini kita harapkan bisa membuat program bagi Pontianak untuk pengembangan pemuda dan olahraganya, maka dari itu harus dijaga dan dicari jalan.

Ini adalah peluang bagi daerah untuk menunjukkan kalau banyak putra daerah yang hebat dan bisa bekerja di pemerintah pusat.

Kemudian terkait, fenomena pegawai daerah yang mau berpindah di Kota Pontianak tentu harus dilakukan seleksi dan uji kemampuan dan kebutuhan yang ada.

Mungkin yang bisa diakomodir atau ditempatkan di Pontianak adalah pegawai dengan skill khusus, kalau guru dan perawat kalau bisa banyak-banyak malah ditempatkan di daerah.

"Apalagi guru, anak-anak dikota sudah pandai belajar sendiri, sedangkan daerah sangat kekurangan guru. Pemerintah daerah harus lalukan uni lolos mutu, jangan sampai asal pindah dan terima saja," pungkasnya.

Like, Comment and Subscribe Our Youtube:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved