Millenial
Suara Milenial, Indah : Pontianak Dilanda Asap, Stop Membakar Sampah di Pekarangan Rumah
Lagi-lagi, masyarakat di Desa yang kebetulan saat ini sedang memasuki musim berladang menjadi kambing hitam atas peristiwa rutin tahunan
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Bella
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seperti tahun-tahun sebelumnya, kali ini Pontianak kembali dilanda kabut asap akibat hujan tidak turun selama sekitar tiga pekan.
Lagi-lagi, masyarakat di Desa yang kebetulan saat ini sedang memasuki musim berladang menjadi kambing hitam atas peristiwa rutin tahunan di Kota Pontianak ini.
Baca: Kapolsek : Tanggulangi Karhutla Dengan Upaya Preventif
Baca: BMKG Prediksi Tiga Hari Kedepan Kalbar Berpotensi Berawan
Baca: Semakin Bertambah, BMKG Pantau 104 Titik Panas di Kalbar Hari Ini
Padahal, nyatanya perbuatan bakar membakar tidak hanya terjadi di Desa, melainkan di Kota juga,seperti yang disampaikan oleh suara Milenial, Indah Shafarina.
"Jauh-jauh kita menemukan petani yang dengan sengaja membuka lahan dengan membakarnya. Di sekitar kita, di sekitar komplek gang bahkan piggir jalan raya sering ditemukan masyarakat yang tidak punya hati bakar sampah sembarangan sampe-sampe bikin resah masyarakat sekitar akibat asapnya," kata Indah.
Ia juga mengaku sering mendapati warga di sekitar nya membakar sampah sembarangan di pekarangan.
"Padahal tinggal di komplek, cuaca udah mulai kemarau dan padahal pemerintah sudah menyediakan TPS untuk masyarakat, tapi masih saja ada tetangga yang sering membakar sampah di lahan atau pekarangan rumahnya," katanya.
Menurut Indah, justru hal yang dianggap sepele seperti ini sebenarny juga perlu kita perhatikan.
"Sebelum membuat kondisi udara di Pontianak semakin parah dan masyarakat terancam mengalami gangguan pernafasan dan paru. Semua dimulai dari diri masing-masing, intinya stop membakar lahan, stop membakar sampah di pekarangan rumah, sedia masker, banyak minum air putih, makan makanan yang sehat, kurangi beraktifitas di luar ruangan bila tidak terlalu penting," katanya.
Selain itu, menurut Indah pemerintah juga perlu membuat aturan tentang “tidak membakan lahan” baik di wilayah desa maumpun Kota.
"Kalo perlu kenakan sanksi bagi yang melanggar," pungkasnya.