Pileg 2019

Pileg 2019, RSJD Sungai Bangkong Layani Hingga 300 Pemohon Perhari

Proses pelayanan kita masih berlanjut sesuai dengan kebutuhan yang diminta mereka...

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasubag TU, RSJD Sungai Bangkong, Yuliana menuturkan jika pihaknya kewalahan dalam masa pencalegan karena meningkatnya jumlah yang mengurus surat keterangan jiwa.

Walaupun begitu, ia mengatakan pihaknya tetap melakukan pelayanan dengan profesional.

"Proses pelayanan kita masih berlanjut sesuai dengan kebutuhan yang diminta mereka, jadi kita tetap melakukan pelayanan sesuai dengan ketentuan," ungkapnya, Senin (16/07/2018) saat ditemui diruangnnya.

Yuliana menuturkan tentunya dalam proses kali ini pihaknya menghadapi beberapa kendala terutama pelayanan pada para bacaleg, karena keterbatasan jumlah SDA.

"Kendala pasti banyak, tapi jika secara rutinitas, ini adalah pelayanan rutin dari kami, tapi karena waktunya sempit, peminat untuk melakukan pemeriksaan sangat banyak jumlahnya terutama dari caleg. Para caleg juga dibatasi waktu pemberkasannya, tapi kami tidak membatasi kapanpun melayani, sesuai dengan kebutuhan masyarakat," bebernya.

Menurutnya, untuk di RSJD Sungai Bangkong hanya mempunya empat psikiater yang hanya dua diantaranya menetap.

"Tim medis jelas kewalahan karena tidak sesuai, kita punya psikiater hanya empat orang, yang menetap dua, dan duanya bersifat MoU, jadi tidak setiap hari ada disini.
Dua orang ini selain daripada pelayanan umum, juga melayani pasien yang didalam perawatan," bebernya.

Diterangkannya, dalam sehari estimasinya yang datang ke RSJD Sungai Bangkong untuk pengurusan sekitar 300 orang untuk Surat Keterangan Jiwa dan Surat Bebas Narkoba.

Terlebih, lanjutnya, Caleg ada dua kebutuhan, yakni surat bebas narkoba dan keterangan jiwa, walau ada juga yang telah mengurus surat bebas narkoba ditempat lain.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved