KMK Punya Cara Ini untuk Turunkan Angka Pertumbuhan Penduduk

Salah satu hal yang bisa dilakukan adalah dengan menurunkan angka kelahiran dan Nikah Muda

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/M WAWAN GUNAWAN
(One) Ketua Koalisi Muda Kependudukan (KMK) Siti Masdah di Kegiatan Hari Kependudukan Dunia dan Lansia yang di laksanakan BKKBN, Minggu (15/07/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Koalisi Muda Kependudukan (KMK) Siti Masdah mengatakan untuk menurunkan laju pertumbuhan penduduk di Kalimantan Barat, salah satu hal yang bisa dilakukan adalah dengan menurunkan angka kelahiran dan Nikah Muda, Minggu (15/07/2018).

"Untuk menurunkan laju pertumbuhan penduduk adalah dengan menurunkan TFR salah satunya adalah dengan menurunkan angka kelahiran, berbagai cara bisa dilakukan dengan menggunakan alat kontrasepsi jangka panjang. Karena efektivitasnya lebih tinggi, atau dengan meningkatkan pendewasaan usia perkawinan pada penduduk usia muda (Remaja)," ujarnya.

Baca: Optimis Sabet Gelar di Kulon Progo, Atlet Anggar Jangkung Ini Siapkan Tekhnik Khusus

Selain itu, Siti menambahkan juga bisa dilakukan sosialisasi melalui pihak-pihak terkait, seperti pemerintah melalui Dinas Kesehatan yang selalu melakukan dan meberi edukasi untuk anak remaja dan orang tua agar tidak menikahkan anaknya di usia muda.

Sedangkan saat ditanyakan mengenai laju pertumbuhan penduduk di Kalimantan Barat, Siti mengatakan saat ini pertumbuhan penduduk cukup tinggi.

Bahkan pada 2012 AFFR untuk usia 15-19 tahun tertinggi di Indonesia, oleh karenanya Koalisi Muda Kependudukan tetap berharap agar para remaja turut mensukseskan pendewasaan usia perkawinan.

Selain itu Siti juga mengatakan akan ada dampak-dampak lain untuk remaja yang menikah muda baik dari sisi kesehatan maupun sisi sosial.

"Misal dari segi kesehatan ketika menikah kurang dari 20 tahun, dampak pertama mereka akan mengalami masalah dalam proses kehamilan. Baik itu terjadi Abortus, terjadi pendarahan," jelasnya.

Karena dalam proses sebelum 20 tahun untuk wanita, Siti menjelaskan sebenarnya tubuh wanita yang berumur 20 tahun sebetulnya masih bisa tumbuh dan berkembang. Pada saat sudah terjadi proses kehamilan maka tubuhnya akan men drop out untuk kehamilan sehingga terkadang terjadi permasalahan untuk kehamilan.

Selain kesehatan juga rentan dan lalai akan pendidikan yang mereka jalani, sehingga tidak jarang mereka yang sudah menikah tidak melanjutkan pendidikannya.

Dan yang terakhir akan berdampak pada pengembangan potensi diri (Karir), karena disibukkan dengan mengurus rumah tangga dan suami apabila sudah menikah di usia muda.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved