2 Pelaku Judi Bola Piala Dunia Diciduk Petugas
Polres Singkawang mengamankan dua orang pelaku tindak pidana perjudian masing-masing berinisial BFF (20) dan BTT (56)
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANANK.CO.ID, SINGKAWANG - Polres Singkawang mengamankan dua orang pelaku tindak pidana perjudian masing-masing berinisial BFF (20) dan BTT (56) di sebuah rumah Jalan Yos Sudarso Kelurahan Melayu Kecamatan Singkawang Barat.
"Kedua pelaku yang merupakan bandar dan pemasang ini ditangkap saat bermain judi jenis pasangan bola jadwal piala dunia 2018 yang dilakukan oleh kedua pelaku di rumahnya baik menggunakan sms ataupun secara langsung," kata Kasat Reskim Kota Singkawang, AKP Michael, Minggu (15/7/2018).
Baca: Perkuat Wawasan Wanita, Fatayat NU Gelar Diskusi Fiqih
Ia menjelaskan, pada Sabtu (14/7/2018) sekira pukul 21.00 Wib, petugas Polres Singkawang mendapatkan informasi adanya permainan judi jenis pasangan permainan Bola Jadwal Piala Dunia 2018 (Belgia vs Inggris) di sebuah rumah tempat tinggal diwilayah Jl. Yos Sudarso Kel. Melayu Kec. Singkawang Barat.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan benar didapati ada permainan judi jenis pasangan Bola Jadwal Piala Dunia 2018 dilakukan oleh pelaku di rumahnya baik menggunakan sms ataupun secara langsung.
"Dimana pada saat di amankan pelaku dan pemasang sedang menonton pertandingan sepakbola piala dunia jadwal pertandingan tanggal 14 Juli 2018 (Belgia vs Inggris).
Baca: Polsek Singkawang Serahkan 3 Tersangka Pencurian dan Persetubuhan ke Kejari
Selanjutnya setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan didapatkan barang bukti berupa sms pasangan pertandingan bola piala dunia dan uang.
Barang bukti yang diamankan uang tunai sejumlah Rp 1.688.000. satu unit hp Merk Nokia Rm872 Warna Putih Imei1 : 358137051774147; Imei2 : 358137051774154 dengan MSISDN : 081351857991.
Satu unit Hp Merk Nokia RM647 Warna Orange Imei : 355484059739950, dengan MSISDN : 081347403373.
"Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Singkawang untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.