Ahok Tak Ajukan Pembebasan Bersyarat, Sang Adik Sampaikan Fakta Sesungguhnya

"Kalau masyarakat kita belum dewasa, dan masih mengkotakkan orang atas suku bangsa, dan kemudian masih

Editor: Nasaruddin
Tribunnews/EPA/Bagus Indahono/Pool
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

Dia menjalani hukumannya sejak 9 Mei 2017 dan mendapatkan remisi 15 hari pada Natal 2017.

"Iya bisa diusulkan. Dengan syarat telah menjalani dua pertiga masa pidana dan berkelakuan baik," ujar Adek.

Kembali ke Politik?

Adik kandung sekaligus pengacara Basuki Tjahaja Purnama, Fifi Lety Indra, mengatakan, kemungkinan Ahok untuk kembali berkarier di dunia politik bergantung pada masyarakat Indonesia.

"Saya rasa memang masyarakat kita lagi, tergantung kedewasaan. Lihat saja, Pak Ahok sudah melakukan begitu banyak sebagai gubernur DKI, sebagai bupati juga," kata Fifi.

Hal itu diungkapkan Fifi dalam talkshow Catatan Najwa, yang diunggah di saluran YouTube Najwa Shihab, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, dua kakak kandungnya, Basuki dan Basuri, gagal dalam dunia politik karena isu yang sama.

Menurut dia, tidak ada gunanya apabila Ahok kembali ke dunia politik di tengah situasi masyarakat yang terkotak-kotak.

"Kalau masyarakat kita belum dewasa, dan masih mengkotakkan orang atas suku bangsa, dan kemudian masih isu agama yang dibawa, masih isu ya, seperti ini sekarang, ngga akan ada gunanya," kata Fifi.

Fifi mengkhawatirkan, kembalinya Ahok ke panggung politik dapat menimbulkan keributan dalam kehidupan berpolitik masyarakat.

Pada 2017, Ahok divonis dua tahun penjara karena dianggap terbukti melakukan penodaan agama.

Saat ini Ahok menjalani masa tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Ahok sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak PK tersebut.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved