Pilgub Kalbar
Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Wajib Penuhi Janji Politiknya
Dalam konteks itu, sesuai mekanismenya di Undang-Undang tentang Pilkada, maka harus diplenokan di tingkat provinsi.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengamat Politik, Akademisi Untan, Dr Jumadi menilai dengan sudah terkumpul dan tereksposnya hasil pleno di 15 kabupaten kota, sebenarnya sudah tergambar siapa pemenang dalam Pilgub Kalbar kali ini.
Berikut analisanya
"Dalam konteks itu, sesuai mekanismenya di Undang-Undang tentang Pilkada, maka harus diplenokan di tingkat provinsi.
Dari pleno di tingkat provinsi inilah secara formal menetapkan siapa sebagai pemenang, meskipun sudah tergambar di tingkat kabupaten kota.
Baca: Midji-Norsan Siap Terima Apapun Hasil Pleno KPU Kalbar
Tentu kita berharap pleno rekapitulasi di tingkat provinsi ini bisa berjalan lancar, aman damai seperti yang sudah tergambar di tingkat kabupaten kota. Jadi, semestinya pleno di tingkat provinsi ini berjalan lebih damai dan aman.
Dengan demikian, bisa dibilang rekapitulasi tingkat provinsi ini semacam 'formalistik' saja.
Karena apa, hasil rekapitulasi tingkat kabupaten kota sudah dipublikasikan luas di era transparansi ini, sehingga rekapitulasi di tingkat provinsi seharusnya sama atau tidak jauh berbeda.
Terkait dengan hal ini, sikap kenegarawanan dari para elit politik tentu sangat diperlukan. Sebab, konsekuensi dalam berdemokrasi tentu ada kalah dan menang.
Pihak yang kalah, tentu harus menerima dengan jiwa besar. Jika ada hal-hal yang tidak memuaskan, bisa menyelesaikannya dengan mekanisme dan jalur yang sudah disiapkan.