Sidang Putusan Tipikor Alkes RSUD SSMA Kota Pontianak Tahun 2012 Dijadwalkan Hari Ini
Namun hingga pukul 11:30 WIB, sidang urung digelar lantaran masih menunggu kedatangan Majelis Hakim Tipikor.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Setelah mengalami proses tahapan sidang yang cukup panjang, akhirnya sidang ketujuh belas beragenda pembacaan amar putusan oleh Majelis Hakim atas dugaan tipikor proyekpengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (alkes RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak Tahun 2012 dijadwalkan akan digelar di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Jalan Urai Bawadi, Kota Pontianak, Kamis (5/7/2018) 09.00 WIB.
Namun hingga pukul 11:30 WIB, sidang urung digelar lantaran masih menunggu kedatangan Majelis Hakim Tipikor.
Sementara itu, tim penasehat hukum terdakwa dan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah hadir sejak pukul 09.00 WIB.
Termasuk, ketiga terdakwa hadir yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yekti Kusumawati, Pemilik PT Bina Karya Sarana sekaligus Direktur PT Mitra Bina Medika Suhadi dan Direktur Utama PT Bina Karya Sarana Sugito.
Seperti diketahui, dalam perkara itu ketiga terdakwa diduga merugikan negara sekitar Rp 13.419.616.000 dari pagu anggaran Rp 35 Milyar berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Kuatkan Family and Brotherhood di Komunitas Vespa Suka-suka Asal Pontianak |
![]() |
---|
Maria Lestari Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI, Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini |
![]() |
---|
Peringati Hari Armada, Lantamal XII Pontianak Gelar Bersih-bersih Sungai Kapuas |
![]() |
---|
BABAK Baru Kasus Bisnis Arwana Eza Gionino dan Qory Supiandi, Ucap Maaf hingga Proses Hukum Berjalan |
![]() |
---|
327 Orang Pengidap HIV/AIDS Tersebar di 10 Kabupaten Kota di Kalbar Tahun 2019, Pontianak Tertinggi |
![]() |
---|