Berita Video
Konferenai Pers Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan Barat Terkait Ilegal Logging
Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Kalimantan Barat menggelar Konferensi Press
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Kalimantan Barat menggelar Konferensi Press terkait dugaan ilegal logging di kawasan Hutan Produksi Sungai Sentap - Kancang Blok Hutan Gambut Sungai Putri, Rabu (4/07/3018).
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mako SPORC Jl Mayor Alianyang / Trans Kalimantan No 4 Kubu Raya, Direkrur Jendral Penegak Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani menegaskan bahwa, kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) termasuk ilegal logging merupakan kejahatan luar biasa.
Baca: Hingga Pleno Tingkat Kabupaten, Tidak Ada Laporan Pelanggaran di Panwaslu
Oleh karenanya harus di tindak tegas, tidak hanya itu. Kejahatan tersebut juga merugikan negara dan merusak lingkungan ekosistem yang mengancam keselamatan serta kehidupan masyarakat.
"Kami sampaikan kami punya komitmen untuk melakukan tindakan tegas terkait dengan pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan," ujar direktur jenderal penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan Rasio Ridho Sani.
Simak videonya.