Pilkada Serentak
Minimalisir Kecurangan, Panwaslu Ikut Data Perolehan Suara
Ketua Panwaslu Mempawah Akhmad Amirudin memaparkan bahwa hingga kini pihaknya masih belum mendapatkan pengaduan
Penulis: Ferryanto | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Ketua Panwaslu Mempawah Akhmad Amirudin memaparkan bahwa hingga kini pihaknya masih belum mendapatkan pengaduan dari para saksi terkait pelaksanaan Pemungutan suara.
Secara umum dapat melaksanakan kegiatan Pilkada ini secara baik.
Pihaknya pun sangat mengapresiasi Kinerja KPU atas pelaksanaan Pilkada 2018 ini.
"Secara umum dari hasil pengawasan di lapangan pemungutan, tidak ada komplain atau merasa keberatan dari hasil yang didapat oleh para calon," paparnya. Kamis (28/06/2018).
Baca: Paolus Hadi:Laporan Para Saksi dan Dari C1, Pasangan PH YO Unggul Hingga 57 Persen
Ia menjelaskan bahwa pihaknya pun turut melakukan penghitungan dan pengumpulan data terkait jumlah suara dalam masa pemungutan dan penghitungan suara di TPS, namun pihaknya tidak dapat mengekspose hasil dari pengumpulan data perhitungan laporan pemungutan suara ini.
"Hal ini di lakukan agar untuk memastikan hasil yang diperoleh masing - masing pasangan calon sesuai dengan kondisi ril di lapangan, dan memastikan seluruh jajaran di seluruh TPS semua susuai fakta - fakta di lapangan, sekaligus diharapkan dapat meminimalisir potensi tindakan kecurangan yang di lakukan oleh oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab," paparnya.