Berita Video
Terkait Pilgub Kalbar di Sambas, Ini Penjelasan Bawaslu dan KPUD
Hingga saat ini pihaknya belum ada menerima laporan resmi adanya indikasi pelanggaran dalam Pilgub Kalbar 2018 di Kabupaten Sambas.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Bawaslu Sambas, Mahrus menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum ada menerima laporan resmi adanya indikasi pelanggaran dalam Pilgub Kalbar 2018 di Kabupaten Sambas.
"Yang di tangani khusus di Kabupaten Sambas hingga saat ini masih belum ada laporan. Tapi ada yang masih dalam penelusuran kami, terkait adanya isu kemarin itu pembagian kerudung sama uang Rp 50 ribu di Kecamatan Jawai. Sekarang kami lagi investigasi dan penelusuran, karena kemarin itu hanya 'katanya-katanya' saja," ungkapnya, Rabu (27/6/2018).
Baca: Pilgub Kalbar di Sambas Lancar, Ini Penjelasan Ketua KPUD Sudarmi
Walau masih bersifat isu, pihaknya tetap mendalami informasi yang tersebut. Dengan melakukan investigasi, untuk menelusuri fakta sebenarnya terkait isu tersebut.
"Kami sedang mendalami dan sedang mengkaji. Kemudian ada penyebaran-penyebaran pamflet di Kecamatan Pemangkat dengan Tebas. Itu brosur atau pamfletnya sudah diamankan oleh Panwascam, karena di masa tenang itu sudah tidak ada lagi hal-hal yang bersifat berbau kampanye," jelasnya.
Simak juga penjelasan Ketua KPUD Sambas, Sudarmi terkait penyelenggaraan Pilgub Kalbar di Kabupaten Sambas, dalam video di atas.