Pilgub Kalbar

Ini Harapan Warga Binaan Lapas Klas IIA Pontianak Untuk Gubernur Kalbar Yang Terpilih

Farhan Hidayat menjelaskan bahwa warga binaan yang tidak bisa menggunakan hak suaranya disebabkan beberapa faktor

Penulis: Anesh Viduka | Editor: Jamadin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Anesh Viduka

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas IIA Pontianak hingga 27 Juni 2018 dihuni 872 warga binaan.

Dari jumlah tersebut, 397 orang di antaranya menggunakan hak pilih mereka saat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat di Lapas Klas IIA Pontianak, Rabu (27/6/2018).

(Baca: Hasil Quick Count, Ridwan Kamil Unggul Tipis dari Sudrajat )

Kepala Lapas klas IIA Pontianak, Farhan Hidayat menjelaskan bahwa warga binaan yang tidak bisa menggunakan hak suaranya disebabkan beberapa faktor, di antaranya karena belum mempunyai KTP elektronik dan warga binaan berasal dari luar Kalimantan Barat.

Lantas apa harapan warga binaan di Lapas Klas IIA Pontianak untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar yang terpilih?

Selengkapnya dalam video di atas.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved