Pilkada Serentak

Bupati Sambas Mencoblos di TPS 004 Tumuk Manggis

Usai memberikan salam kepada petugas KPPS dan warga setempat, Atbah mendaftarkan kembali namanya. Untuk kemudian menunggu di ruang tunggu.

Tayang:
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TITO RAMADHANI
Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili menggunakan hak pilihnya dalam Pilgub Kalbar 2018, dengan mencoblos di TPS 004 Desa Tumuk Manggis, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Rabu (27/6/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili menggunakan hak pilihnya dalam Pilgub Kalbar 2018, dengan mencoblos di TPS 004 Desa Tumuk Manggis, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Rabu (27/6/2018).

Nama Atbah Romin Suhaili dan istrinya, Lusyanah terdaftar di TPS 004, dengan nomor urut 201 dan 202.

Atbah tiba di TPS 004 tepat pukul 08.04 WIB.

Baca: Berjalan Kaki ke TPS, Inilah Ketika Bupati Rupinus Berikan Hak Pilihnya

Baca: TPS 006 Kelurahan Sungai Beliung Tempat Midji Nyoblos Telah  Siap

Baca: Wujudkan Daya Saing, Sekda Kalbar Minta Warga Kayong Utara Kerja Sesuai Keahlian

Usai memberikan salam kepada petugas KPPS dan warga setempat, Atbah mendaftarkan kembali namanya. Untuk kemudian menunggu sejenak di ruang tunggu.

Tak membutuhkan waktu lama menunggu, lantaran di TPS ini tak terlihat antrian panjang.

Beberapa menit kemudian, nama Atbah dipanggil petugas KPPS untuk mengambil surat suara.

Setelah menerima surat suara, Atbah lantas memeriksa kondisi fisik surat suara yang hendak dicoblos, dengan disaksikan petugas KPPS.

Setelah dipastikan surat suara dalam kondisi baik. Atbah langsung menuju bilik suara dan mencoblos pilihannya. Selanjutnya memasukkan surat suara yang telah digunakan, ke kotak suara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved