Rudi Handoko Jabat Ketua KPU Kayong Utara Periode 2018-2023
Dia mengungkapkan, pelantikan dirinya sebagai Ketua KPU Kayong Utara sudah dilaksanakan di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (24/6/2018).
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Rudi Handoko secara resmi menjabat sebagai Ketua KPU Kayong Utara periode 2018-2023.
Sebelumnya, Rudi menjabat sebagai salah satu anggota komisioner KPU Kayong Utara periode 2013-2018.
Namun, Rudi berhasil terpilih kembali menjadi bagian dari lembaga penyelenggara Pemilu maupun Pilkada itu setelah melewati serangkaian tahapan saat mencalonkan diri kembali.
Baca: Dilantik 3 Hari Jelang Pemungutan Suara, Rudi Handoko Nilai Tak Akan Ganggu Proses Tahapan Pilgub
Baca: KPU RI Lantik Komisioner 10 KPU dan Kabupaten Kota di Kalbar, Faisal Optimis Tak Ganggu Tahapan
Tampuk pimpinan KPU Kayong Utara sebelumnya dijabat oleh Dedy Efendy.
"Iya benar alhamdulilah dipercayakan sama saya," katanya saat dikonfirmasi Tribun via telepon, Senin (25/6/2018).
Dia mengungkapkan, pelantikan dirinya sebagai Ketua KPU Kayong Utara sudah dilaksanakan di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (24/6/2018).
Hingga kini pun Rudi masih belum kembali ke Sukadana, Kayong Utara karena masih harus mengikuti serangkaian kegiatan bersama KPU RI di Ibu Kota.
"Kalau dua komisioner kita sudah berangkat kembali ke Sukadana," ujarnya.
Adapun, dua anggota baru KPU Kayong Utara periode 2018-2023 lainnya antara lain Effian Noer dan Nur Mus Jaefah.
Sebelumnya, eks Ketua KPU Kayong Utara, Dedy Efendy sempat menyampaikan permohonan maaf menjelang berakhirnya masa jabatannya.
"Seiring berakhirnya tugas di KPU KKU (Kabupaten Kayong Utara) pada hari ini saya mohon maaf atas salah dan khilaf selama kebersamaan yang telah terjalin," ucapnya via WhatsApp, Sabtu (23/6/2018).
Selain itu, dia juga turut menyampaikan terimakasih kepada pihak-pihak yang sudah bekerjasama dengan dirinya selama dia menjabat.