Pilkada Mempawah
KPU Ingatkan Seluruh Kandidat untuk Tertibkan Alat Peraga Kampanye.
Bila kami temukan alat peraga yang masih terpasang, maka pihak Panwaslu bersama Satpol PP akan menindak
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
LaporanWartawan Tribun Pontianak, Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO,ID, MEMPAWAH - Pemungutan suara hanya tinggal 5 hari lagi, yakni pada tanggal 27 Juni 2018.
Ketua KPU Mempawah, Kusnandi mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Memapwah yang terdaftar di DPT untuk hadir di tempat pemungutan suara (TPS) masing - masing pada pukul 07.00 hingga 13.00 WIB, untuk memberikan hak pilihnya dengan membawa surat pemberitahuan (formulir C6) dan KTP elektronik atau suket.
"Pastikan pilihannya dengan mencoblos menggunakan alat yang disediakan oleh petugas KPPS, dengan cara mencoblos satu kali pada gambar, nomor, foto, pada kolom pasangan calon," ungkapnya.
(Baca: KPU Ancam Diskualifikasi Paslon Bila Tak Lakukan Hal Ini )
Selanjutnya, iapun menegaskan dan mengingatkan kepada seluruh pasangan calon, agar dapat segera menertibkan alat peraga kampanye atau bahan kampanye yang masih terpasang di temapat umum, serta dilarang untuk melakukan kegiatan - kegiatan yang berbau kampanye di Masyarakat disaat masa tenang, mulai tertanggal 24 juni 2018 hingga 26 juni 2018.
"Bila kami temukan alat peraga yang masih terpasang, maka pihak Panwaslu bersama Satpol PP akan menindak dengan mengamankan dan menertibkan alat peraga yang ada,"ungkapnya.