Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe Mengawasi Distribusi Beras Raskin

Bhabinkamtibmas Desa Permit, Kecamatan Kuala Behe melaksanakan fungsi kepolisian dalam proses penyaluran program pemerintah

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
TRIBUN/ISTIMEWA
Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe Mengawasi Distribusi Beras Raskin. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Bhabinkamtibmas Desa Permit, Kecamatan Kuala Behe melaksanakan fungsi kepolisian dalam proses penyaluran program pemerintah penyaluran beras raskin pada Kamis (21/6/2018).

Penyaluran raskin tersebut diberikan kepada keluarga Pra Sejahtera, domana penhawasan yang dilakukan agar jangan sampai raskin tersbebut jatuh kepada pihak-pihak yang tidak tidak punya hak atau tidak berhak menerima.

Baca: Tonton, Wabup Antonius Lepas Distribusi Logistik Pilkada di Kapuas Hulu

Sehingga untuk menghindari hal itu, Bhabinkamtibmas Desa Permit Brigpol Anuar Sadat mengambil sikap dengan terjun langsung turun tangan memantau pembagian raskin di Kantor Desa.

Disampaikan Brigpol Anuar Sadat, kehadiran Bhabinkamtibmas sangat penting, mengingat selama ini ada saja cerita tentang penyelewengan beras raskin yang tidak disalurkan kepada yang berhak.

"Diharapkan, dengan kehadiran bhabinkamtibmas proses penyaluran Raskin di Kecamatan Kuala Behe tepat sasaran," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved