KPU RI Umumkan Tiga Anggota Komisioner KPU Kayong Utara, Inilah Orangnya

Surat Pengumuman ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Republik Indonesia, Arief Budiman tertanggal 16 Juni 2018.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ADELBERTUS CAHYONO
Divisi Perencanaan dan Data Pemilih KPU Kayong Utara, Effian Noer. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Sebanyak 3 calon anggota KPU Kayong Utara dinyatakan lolos sebagai anggota KPU Kayong Utara periode 2018-2023.

Berdasarkan Surat Pengumuman KPU Republik Indonesia Nomor: 588/PP.06-Pu/05/KPU/VI/2018, tiga nama tersebut antara lain, Rudi Handoko, Effian Noer, dan Nur Mus Jaefah.

Adapun, Rudi Handoko dan Effian Noer merupakan anggota KPU Kayong Utara periode 2013-2018 yang berhasil terpilih kembali menjadi anggota KPU Kayong Utara periode 2018-2023.

(Baca: Ratusan Warga Binaan Rutan Mempawah Dapat Remisi, 2 Diantaranya Langsung Bebas )

"Iya benar, saya dan Pak Rudi Handoko kemudian Nur Mus Jaefah sudah diterpilih sebagai anggota KPU Kayong Utara," kata Komisioner KPU Kayong Utara, Effian Noer saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (19/6/2018).

Surat Pengumuman ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Republik Indonesia, Arief Budiman tertanggal 16 Juni 2018.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved