KPU RI Umumkan Tiga Anggota Komisioner KPU Kayong Utara, Inilah Orangnya
Surat Pengumuman ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Republik Indonesia, Arief Budiman tertanggal 16 Juni 2018.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Sebanyak 3 calon anggota KPU Kayong Utara dinyatakan lolos sebagai anggota KPU Kayong Utara periode 2018-2023.
Berdasarkan Surat Pengumuman KPU Republik Indonesia Nomor: 588/PP.06-Pu/05/KPU/VI/2018, tiga nama tersebut antara lain, Rudi Handoko, Effian Noer, dan Nur Mus Jaefah.
Adapun, Rudi Handoko dan Effian Noer merupakan anggota KPU Kayong Utara periode 2013-2018 yang berhasil terpilih kembali menjadi anggota KPU Kayong Utara periode 2018-2023.
(Baca: Ratusan Warga Binaan Rutan Mempawah Dapat Remisi, 2 Diantaranya Langsung Bebas )
"Iya benar, saya dan Pak Rudi Handoko kemudian Nur Mus Jaefah sudah diterpilih sebagai anggota KPU Kayong Utara," kata Komisioner KPU Kayong Utara, Effian Noer saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (19/6/2018).
Surat Pengumuman ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Republik Indonesia, Arief Budiman tertanggal 16 Juni 2018.