Ramadan 1439 H
Bayar Langsung Zakat Fitrah Saat Berpenghasilan Sendiri
"Mulai tahun lalu semenjak kerja sudah bayar zakat sendiri," ujarnya kepada Tribun Kamis (7/6/2018).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAYMOND KARSUWADI
Nanang Sukarma (39) saat membayarkan Zakat Fitrahnya di Unit Pengumpul Zakat Masjid Raya Mujahidin, Pontianak, Senin (27/6/2016) pagi.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Karyawan swasta di Pontianak Ifan Maulana mengatakan, pengalaman pertama membayar zakat fitrah mulai dilakukan sejak memiliki pekerjaan, sehingga tak lagi ditanggung orang tua.
"Mulai tahun lalu semenjak kerja sudah bayar zakat sendiri," ujarnya kepada Tribun Kamis (7/6/2018).
Baca: Jadi Kebanggaan, Kayong Utara Kedatangan Personel Baru Asli Putra Daerah
Ia mengatakan, tentu bagi anak-laki ia sudah merasa wajib membayar zakat fitrah menggunakan penghasilan pribadi dan tidak dibayarkan lagi orang tua.
Ia mengatakan biasanya membayar zakat di saat malam takbiran sebelum salat Idul fitri.
"Zakat seakan menjadi penyempurnalah di akhir Ramadan," ujarnya
Berita Terkait