Oknum PNS Dilaporkan Akibat Postingan di Facebook, Pepatah Jerman Hingga Sebut 212

Pelaporan itu berawal dari unggahan SH di akun facebook miliknya, DJ yang memposting unggahan pada Kamis (31/5/2018).

Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SUBANDI
Polisi mempertemukan perwakilan Lamka dan oknum PNS yang postingannya dinilai melecehkan umat Islam di Mapolres Ketapang, Senin (4/6). 

Paur Humas Polres Mempawah Ipda Imam Widhiatmoko membenarkan pelaporan ujaran kebencian dari masyarakat ini.

Imam mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman terkait laporan warga ini.

"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman dari laporan warga terhadap terlapor," ungkapnya.

Imam berharap, pada seluruh masyarakat di Kabupaten Mempawah untuk tidak terpancing dan terprovokasi terkait hal ini, dan tetap menjaga stabilitas keamanan yang ada.

Imam menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada, untuk bijak dalam bermedia social.

Tetap mengutamakan nilai-nilai kesantunan dalam bermedia sosial, agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved