Gelar Sidang Paripurna, Ini Yang Dibahas Eksekutif dan Legislatif di Kapuas Hulu
DPRD Kabupaten Kapuas Hulu kembali menggelar rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - DPRD Kabupaten Kapuas Hulu kembali menggelar rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, dengan masa persidangan ke dua tahun sidang 2018 agenda pembahasan tiga perda yaitu rencana perda penyertaan modal pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (28/5/2018).
Hadir langsung Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L Ain Pamero, dan sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Rajuliansyah, yang didampingi wakilnya yaitu Robertus, dan hadir Anggota DPRD Kapuas Hulu, dan para undangan lainnya.
Baca: Masyarakat Antuasias Ikut Buka Puasa Bersama Cawagub Boyman Harun
Tiga Raperda yang dibahas yaitu, Raperda penyertaan modal air minum Kapuas Hulu tahun anggaran 2018, penyertaan modal Perusahaan Daerah Uncak Kapuas tahun anggaran 2018, dan penyertaan modal Perseroan Terbatas tahun anggaran 2018.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/raperda_20180528_101910.jpg)