Bawaslu Kalbar Akan Rekrut 11. 658 Pengawas TPS
Koordinator Divisi Organisasi, SDM dan kelembagaan Syf Aryana mengatakan saat ini proses perekrutan pengawas TPS tengah berlangsung
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Koordinator Divisi Organisasi, SDM dan kelembagaan Syf Aryana mengatakan saat ini proses perekrutan pengawas TPS tengah berlangsung diseluruh Kabupaten Kota di Kalbar. Jumat (25/5/2018)
"Berdasarkan jumlah TPS di kalbar, sebanyak 11.658 pengawas TPS akan direkrut oleh Bawaslu guna meningkatkan pengawasan pada saat pemungutan suara," ujarnya.
Berdasarkan jadwal dan tahapan penerimaan berkas akan dilakukan hingga 27 Mei mendatang, jika ada perbaikan berkas akan ditunggu sampai 28 Mei.
Akan tetapi jika masih belum mencukupi akan kembali dibuka pendaftaran dan penerimaan berkas.
Baca: Sore Ini Komunitas Beting Pintar Gelar Bukber di Halaman Masjid Jami
"Belajar dari masa perekrutan PPL kemarin tidak sikit daerah yang minim pendaftar lantaran berhubungan dengan persyaratan berdasarkan UU pendaftar harus berusia minimal 25 tahun dan tamat SMA," ujarnya.
Akan tetapi jika telah dibuka perpanjangan masih belum mencukupi, dibolehkan untuk merekrut pengawas dengan usia minimal 18 tahun namun untuk pendidikan terakhir tetap SMA.
"Sehingga para remaja yang baru lulus SMA dapat ikut berpartisipasi sebagai bagian dari penyelenggara pemilu yakni pengawas di TPS," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/koordinator-divisi-organisasi-sdm-dan-kelembagaan-syf-aryana_20180525_123911.jpg)