Panwaslu Buka Pendaftaran Pengawas TPS
Dalam rangka peningkatan tugas pengawasan, Panwaslu Kubu Raya akan merekrut petugas pengawas di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA – Dalam rangka peningkatan tugas pengawasan, Panwaslu Kubu Raya akan merekrut petugas pengawas di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua Panwaslu Kubu Raya, Darwis mengatakan pihaknya melalui Panwascam telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk terlibat dalam tugas pengawasan pada pilbup dan Pilgub di Kubu Raya.
“Saat ini kami telah membuka pendaftaran. Bagi yang berminat silahkan menyerhakan berkas di setiap kecamatan paling lambat pada 27 Mei 2018 mendatang,” ujarnya Rabu (23/5/2018).
Baca: Dukung Midji-Norsan, Relawan Selakor Singkawang Siap Tangkap Pelaku Intimidasi
Ia mengatakan setiap TPS nantinya akan ada petugas dari Panwas yang akan memantau jalanya proses pemungutan suara pada hari 27 Juni 2018 mendatang.
“Total TPS di Kubu Raya ada 1230, total jumlah petugas panwas yang akan direkrut sebanyak jumlah TPS yakni 1230 orang,” ujarnya.
Dirinya memaparkan setelah diteliti seluruh berkas para pendaftar, pada 1 Juni 2018 akan dilakukan proses wawancara dan pada 2 Juni 2018 akan dilakukan pengumuman hasil wawancara.
“Pada 3 Juni seluruh petugas Pengawas TPS sudah akan dilantik guna selanjutnya mengikuti sejumlah pembekalan guna menjalankan tugas pengawasan dilapangan,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ketua-panwaslu-kubu-raya-ahmad-darwis_20180503_165228.jpg)