Pilkada Serentak

Perlu Peran Serta Masyarakat untuk Tingkatkan Pengawasan Pemilu Partisipatif

Kabupaten Sekadau terdapat 469 TPS untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalbar 2018

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/RIVALDI ADE MUSLIADI
Bawaslu Kabupaten Sekadau menggelar rapat koordinasi pengawasan pemilu partisipatif dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2018. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Di Kabupaten Sekadau terdapat 469 TPS untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalbar 2018. Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Sekadau T Sutet.

Untuk itu, kata dia, pihaknya terus berupaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam rangka membantu Bawaslu melakukan pengawasan partisipatif.

Baca: Tak Bisa Seberangi Banjir, Yoga Terpaksa Bolos Sekolah

"Kami berharap agar masyarakat, khususnya pemilih pemula semakin tahu. Kemudian bisa mensosialisasikan kepada masyarakat dalam rangka pengawasan pemilu partisipatif," ungkapnya, Senin (21/5).

Ia juga mengimbau masyarakat agar melaporkan kepada pihaknya bila ditemukan adanya dugaan pelanggaran. Sehingga, proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dapat berjalan dengan baik.

"Apabila ada dugaan pelanggaran silahkan lapor kepada kami. Masyarakat jangan takut untuk melapor," imbaunya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved