Pilkada Serentak
Perlu Peran Serta Masyarakat untuk Tingkatkan Pengawasan Pemilu Partisipatif
Kabupaten Sekadau terdapat 469 TPS untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalbar 2018
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Di Kabupaten Sekadau terdapat 469 TPS untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalbar 2018. Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Sekadau T Sutet.
Untuk itu, kata dia, pihaknya terus berupaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam rangka membantu Bawaslu melakukan pengawasan partisipatif.
Baca: Tak Bisa Seberangi Banjir, Yoga Terpaksa Bolos Sekolah
"Kami berharap agar masyarakat, khususnya pemilih pemula semakin tahu. Kemudian bisa mensosialisasikan kepada masyarakat dalam rangka pengawasan pemilu partisipatif," ungkapnya, Senin (21/5).
Ia juga mengimbau masyarakat agar melaporkan kepada pihaknya bila ditemukan adanya dugaan pelanggaran. Sehingga, proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dapat berjalan dengan baik.
"Apabila ada dugaan pelanggaran silahkan lapor kepada kami. Masyarakat jangan takut untuk melapor," imbaunya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bawaslu-kabupaten-sekadau_20180521_095851.jpg)