KPU Siap Dilaporkan Jika Ada Pelanggaran Bahkan Dicopot
"Kami berpegang teguh terhadap asas penyelenggaraan, kalau ada pelanggaran silahkan dilaporkan," ujar Lomon
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Landak Lomon menegaskan, pihaknya siap dilaporkan jika ada pelanggaran atau penyelewengan terhadap pelaksaan Pilkada serta Pemilu.
"Kami berpegang teguh terhadap asas penyelenggaraan, kalau ada pelanggaran silahkan dilaporkan," ujar Lomon saat hadir dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Pilkada Damai di Ngabang pada Selasa (15/5/2018).
Baca: Sat Binmas Polres Landak Gelar FGD Landak Damai Dalam Keberagaman
Bahkan kata Lomon, pihaknya siap diberhentikan jika ada melakukan pelanggaran. "Jadi kami selaku penyelenggara, siap dilaporkan jika ada pelanggaran," Katanya.
Selain itu Lomon menyampaikan, suksesnya Pilkada bukan hanya semata-mata oleh KPU. "Karena aktor utama dalam Pemilu itu ada Penyelenggara, Calon atau Kandidat, Pemilih, Pemerintah, dan Peserta Pemilu," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/fgd_20180515_103152.jpg)