Gelar Operasi Pekat Kapuas 2018, Ini yang Diamankan Polsek Batu Ampar
Polsek Batu Ampar yang masih masuk dalam wilayah Hukum Polres Mempawah telah menggelar Operasi Pekat
Penulis: Ferryanto | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Polsek Batu Ampar yang masih masuk dalam wilayah Hukum Polres Mempawah telah menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Kapuas 2018, Senin (14/05/2018) malam.
Paur Humas Polres Mempawah Ipda Imam Widhiatmoko memaparkan bahwa Pada operasi pekat ini, Polsek Batu Ampar menerjunkan sebanyak 8 personel, guna mendukung kelancaran Operasi Pekat ini.
Baca: KAHMI Kubu Raya Juara KAHMI CUP 2018
Ke 8 personel tersebut antara lain ;
1.Ipda Dau'an ( Waka Polsek Batu Ampar)
2.Aiptu Suhirman ( Kspk T )
3.Bripka Endang ( Kanit Resrim Sek Batu Ampar )
4.Bripka J.Ginting
5.Bripka Hengki S.
6.Brigpol Sudrianto
7.Brigpol Indra Lesmana
8.Brigpol M.M.Khadhafy.
Pada Operasi Pekat 2018 kali ini, saat menyisir beberapa penginapan dan lokasi penjualan kembang api, pihak Polsek tidak menemukan pelanggaran yang di lakukan oleh masyarakat.
Baca: Bos Ducati Blak-balakan Sebut Jorge Lorenzo Lebih Baik dari Valentino Rossi
Namun, pada giat yang dilaksanakan malam kemarin, pihak Polsek berhasil mengamankan puluhan kantong Miras siap edar, yang di dapat dari 2 rumah warga yang berbeda.
Pertama 12 Kantong arak yang didapat dari Tjung Ci Kong (50) yang beralamat Jl H Bujang Atim Rt.006 /Rw.003 Desa Batu Ampar.
Kemudian 10 Kantong Arak yang di amankan dari Rachmad (69) yang beralamat Jl H Bujang Atim Desa Batu Ampar.
Keduanya pun kini telah di amankan oleh pihak Polsek Batu Ampar guna penyelidikan lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/operasi-pekat-kapuas-2018_20180515_080610.jpg)