Citizen Reporter
PMII Kalbar Kutuk Aksi Pengeboman Gereja di Surabaya
Kadafi panggilan akrabnya menambahkan, kejadian ini menunjukkan bahwa aksi dan pelaku teror tidak bisa dikaitkan dengan agama tertentu.
Citizen Reporter
Arifuddin
Biro Pers PKC PMII KALBAR
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Barat mengutuk keras pelaku pengeboman di tiga tempat berbeda di Gereja Surabaya.
"Ini perilaku kelompok yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan di Republik ini dan mengusik kedamaian yang selama ini telah berjalan baik, " ungkap Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Barat Muammar Kadafi.
Baca: 5 Detik sebelum Bom Meledak, Terduga Pelaku Cekcok dengan Satpam
Kadafi panggilan akrabnya menambahkan, kejadian ini menunjukkan bahwa aksi dan pelaku teror tidak bisa dikaitkan dengan agama tertentu.
" Ini murni oknum, sehingga jangan dikaitkan dengan agama apapun. Tangkap pelaku nya dan cari siapa dibalik penyerangan tersebut, " imbaunya.
Baca: Pelaku Pasang Bom Pada Tubuh Anak-anaknya, Satu Pelaku Dikabarkan Masih Berkeliaran
Seperti yang diketahui, bahwa telah terjadi aksi teror terhadap tiga Gereja di Surabaya yakni, di Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela, di Gereja GKI Diponogoro dan di GPPS Sawahan pada Minggu pagi (13/05/ 2018).
Aksi bom bunuh diri tersebut menyebabkan delapan korban jiwa dan piluhan Jemaat mengalami luka yang cukup serius.
Atas kejadian tersebut, Kadafi berharap tidak terjadi hal serupa di Kalimantan Barat, apalagi jelang pesta demokrasi pilkada serentak 2018.
" Kami mengimbau kepada masyarakat Kalimantan Barat untuk tidak terprovokasi kejadian di Surabaya, mari bersama-sama kita jaga keadaan tetap kondusif, " tambahnya.
Kadafi menilai saat ini kita dihadapkan pada persoalan adanya kelompok-kelompok Radikal yang ingin merongrong kehidupan berbangsa kita yang Pancasilais ini.
"Ini tidak bisa kita biarkan, semua elemen anak Bangsa harus saling menjaga agar NKRI tetap utuh, harmonis dan damai, " ajaknya.
Ia juga meminta agar masyarakat bisa berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika di temukan ada kegiatan di masyarakat yang mencurigakan.
"Apabila melihat kegiatan yang mencurigakan, segera melapor kepada pihak kepolisian agar cepat di ambil tindakan supaya kejadian serupa tidak terulang kembali, " tutupnya.
IMKA PIJAR Adakan Turnamen Esport PUBG dengan Protokol Kesehatan Ketat |
![]() |
---|
Tumpaskan Penularan Covid-19 IMKA PIJAR Fakultas Hukum UNTAN Bagikan Masker untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Taati Protokol Kesehatan IMKA PIJAR Fakultas Hukum UNTAN Adakan Seminar |
![]() |
---|
Opening Ceremony Pesta Perak IMKA PIJAR Fakultas Hukum UNTAN ke-25 |
![]() |
---|
Komitmen Taati Protokol Kesehatan, PMKRI Pontianak Bentuk Panitia Masa Penerimaan Anggota Baru |
![]() |
---|