Tegas! Begini Janji Kapolres Siap Usut Tuntas 3 Anggota DPRD Mempawah yang Tertangkap Berjudi
Kalau berkas sudah masuk ke tempat saya, maka pasti berkas akan sampai ke kejaksaan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Tiga anggota DPRD Mempawah digerebek polisi saat sedang berjudi di Kantor DPRD Mempawah, Rabu (9/5/2018) malam.
Kapolres Mempawah AKBP Didik Dwi Santoso, mengatakan, ketiga anggota dewan itu masing- masing berinisial ED, H, dan EP.
"Benar, pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB anggota Satreskrim kita telah mengamankan 3 orang anggota dewan yang kedapatan sedang bermain judi remi, dengan inisial ED, H, EP," ungkapnya, Jumat (11/5/2018)
Barang bukti yang diamankan
1). 81 (delapan puluh satu ) lembar kartu Gold Fish
2). 10 (sepuluh ) Bungkus Kartu Gold Fish Warna Biru Putih Gambar Ikan Mas Koki
3). 2 (dua) Lembar Koran Pontianak Post sebagai Alas / Lapak
4). 1 (satu) Buah Lampu Merk ECLAT bertuliskan 4UTT 45W CDL7200K dan bertuliskan 170-240/50HZ 2550LM CE SNI A 14 Made In Cina
5). Uang Tunai Sebanyak Rp. 3.600.000 ( tiga juta enam ratus ribu rupiah ).
Kapolres berjanji akan memproses kasus tersebut hingga sampai ke pengadilan.
"Dengan kejadian ini percayakan kepada kami untuk penegakan hukumnya, akan kami selesaikan sampai ke pengadilan, kalau semua unsurnya sudah terpenuhi," tegasnya.
Baca: Parah! Asyik Bermain Judi Remi Box, 3 Anggota DPRD Mempawah Ini Diringkus Polisi
"Jangan resah. Pegang kata-kata saya, kita akan tetap tindak. Kalau berkas sudah masuk ke tempat saya, maka pasti berkas akan sampai ke kejaksaan," tambahnya. (fer)