Rutan Mako Brimob Rusuh

Napi Kuasai Tiga Blok, Seorang Tahanan Wanita dan Bayinya Berusia 4 Hari Ikut Tersandera

Tim negosiator masih bekerja, secara kemanusiaaan napi perempuan tersebut akan dipindahkan dan diminta untuk keluar,

Editor: Jamadin
KOMPAS.COM/MAULANA MAHARDHIKA
Sejumlah petugas berjaga pasca kerusuhan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018). Kerusuhan terjadi di dalam rutan yang ada di lokasi tersebut pada Selasa (8/5/2018) malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, DEPOK - Narapidana masih menguasai tiga dari enam blok tahanan yang berada di Mako Brimob Depok hingga saat ini.

Tiga blok tahanan yang berhasil dikuasai oleh para narapidana, adalah blok tahanan A, B, dan Blok C.

Di dalam tiga blok tahanan yang dikuasai narapidana, ada seorang tahanan wanita bersama bayinya yang masih berusia beberapa hari.

(Baca: Polisi Akhirnya Sampaikan Pengakuan Soal Kondisi Napi Termasuk Ahok di Mako Brimob )

"Tim negosiator masih bekerja, secara kemanusiaaan napi perempuan tersebut akan dipindahkan dan diminta untuk keluar," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Markas Polisi Satwa, Cimanggis, Depok, Kamis (10/5/2018).

Setyo mengatakan, tim negosiator sedang bekerja untuk memindahkan wanita tersebut bersama bayinya yang baru lahir beberapa hari yang lalu.

(Baca: LIVE STREAMING SCTV, Liga Spanyol Sevilla vs Real Madrid )

Namun, jika narapidana perempuan tersebut menolak untuk dipindahkan keluar, Setyo mengatakan tidak bisa memaksa wanita tersebut.

"Bayinya itu lahir di Rumah Sakit, namun dirawat di Rumah Tahanan karena ibunya seorang tahanan," kata Setyo.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bayi 4 Hari Dalam Kekuasaan Napi di Rutan Mako Brimob, Ini Yang Dilakukan Polri

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved