Rutan Mako Brimob Rusuh
Waspada! 3 Napi Terorisme Eks Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Ternyata Dititipkan di Kalbar
narapidana terorisme eks tahanan Mako Brimob Kelapa Dua ternyata kini mendiami beberapa rumah tahanan di Kalbar tepatnya di Lembaga
Penulis: Rihard Nelson | Editor: Rihard Nelson
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua di Jakarta diharapkan memantik kewaspadaan sejumlah rumah tahanan tempat dimana para pelaku terorisme berada.
Tak terkecuali di Kalbar, pihak terkait wajib mewaspadai aktivitas mereka paska kejadian Mako Brimob Kelapa Dua agar tidak merembet.
Baca: Ini Sejarah Korps Brimob, Pasukan Elit Polri yang Kini Markasnya Jadi Tempat Rusuh Teroris
Pasalnya, narapidana terorisme eks tahanan Mako Brimob Kelapa Dua ternyata kini mendiami beberapa rumah tahanan di Kalbar tepatnya di Lembaga Pemasyarakat yang ada di Kalbar.

Terbaru adalah Helmi Purnama Fauzi. Helmi dipindahkan dari Rutan Mako Brimob Kepala II Jakarta ke Lapas Klas IIB Ketapang.
Helmi tiba dengan pengawalan ketat Densus 88 Mabes Polri, Staf Intelejen Kejagung RI, dan Petugas Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM RI.
Ia tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak pada Senin (30/10/2017) pukul 07.22 WIB.
Baca: Satu Tahanan Rutan Mako Brimob Tewas Ditembak karena Rebut Senjata Petugas
Helmi adalah simpatisan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Ia pelaku teror Bom Jalan Thamrin Jakarta.
Helmi divonis PN Jakarta Barat empat tahun penjara karena terbukti terlihat dalam kasus teror tersebut.
PN Jakarta Barat juga menjatuhi vonis empat tahun penjara untuk kolega Helmi, Lutfi Rizki Ramadhan.
Sebelum Helmi, Mako Brimob Kelapa Dua Depok, menitipkan narapidana kasus terorisme lainnya, Dody Kuncoro alias Dody.
Dia dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (28/4/2016).

Siapa Doddy Kuncoro? Di kalangan jaringan teroris, ia dikenal sebagai ahli perakit bom.
Dody ditangkap Kampung Gambiran RT02/14 Kelurahan Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Sejumlah bom yangs udah dirakit dan siap diledakkan ditemukan Tim Satgas Anti-Teror di rumah Dody.
Dody berafiliasi dengan jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso pimpinan Santoso dan Daengkoro.
Selain Dody ada juga terpidana kasus terorisme lainnya yang dititip di Kalbar.
Dia adalah Nur Muhammet Abdullah yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Singkawang.

Nur Muhammed Abdullah alias Fariz Abdullah alias Faris Kusuma alias Ali mulai masuk ke Lapas Klas IIB Singkawang, Jumat (28/7/2017 ) pukul 11.45 WIB.
Ali adalah warga etnis Uighur asal Turkistan. Dia divonis enam tahun penjara dan denda Rp50 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu, 2 November 2016.
Ia terlibat peristiwa Bom Bekasi pada 2015 silam.
Ali terbukti terlibat dalam pemufakatan jahat, menyimpan senjata api dan amunisi, menyediakan dana untuk terorisme di Indonesia, dan menyiapkan diri sebagai pelaku bom bunuh diri.
Ali, bersama Arif Hidayatullah dan Andika Bagus Setiawan, merupakan jaringan Bahrun Naim, warga negara Indonesia (WNI) yang jadi simpatisan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang kini berada di Suriah.
Bahrun juga disebut kepolisian sebagai dalang aksi teror di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, 14 Januari lalu.