Edan, Pengakuan Kakek 72 Tahun yang Cabuli Bocah SD Bikin Tepok Jidat!

“Salah saya mengapa mengambil kesempatan dalam kesempitan. Ketika tak dikasi uang dia (korban) langsung bale,"jelasnya

Penulis: Subandi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SUBANDI
AK (kiri) kakek 72 tahun pelaku pencabulan terhadap pelajar SD berusia 12 tahun saat diwawancari awak media di Mapolres Ketapang, Senin (7/5/2018). 

“Jadi tinggal geram begitu lah meski pun sudah lebih dari 10 kali,” tutur kakek yang pernah menikahi tiga perempuan namun sudah bercerai semua dan sudah memiliki dua anak ini.

AK menambahkan terhadap perbuatannya itu sudah terlambat untuk disesali. Sebab itu ia siap menjalani hukuman meski pun harus dihukum sampai mati.

“Tapi hukuman mati sampai mati beda ya. Kalau sampai mati artinya dipenjara sampai saya mati,” tegasnya. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved