Beternak Ikan Harus Membeli Bibit yang Sudah Bersertifikat ?
Apabila membeli bibit di tempat yang tidak tersertifikasi atau membiakkan sendiri, induk ikan dibuahi oleh anaknya sendiri.
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Bella
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bun, kenapa sih kalau mau beternak ikan harus membeli bibit di tempat yang sudah bersertifikat, kenapa tidak boleh membiakan sendiri? Terima kasih.
08584768xxxx
Menjaga Kualitas Ikan
Terima kasih juga sudah bertanya, membeli bibit di tempat yang telah memiliki sertifikat Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) adalah upaya untuk menjaga kualitas ikan yang kita makan.
Sama hanya dengan manusia, ikan juga mengenal istilah Inses yaitu perkawinan sedarah yang dapat mengakibatkan kecacatan.
(Baca: Polres Sekadau Terima Sosialisasi dan Asistensi Tentang Fungsi Kesekretrariatan )
Apabila membeli bibit di tempat yang tidak tersertifikasi atau membiakkan sendiri, induk ikan dibuahi oleh anaknya sendiri.
Hal tersebut nantinya akan berpengaruh terhadap kualitas bibit, biasanya ukuran ikan hasil Inses akan lebih kecil dari ukuran pada umumnya, tidak jarang juga ikan akan cacat, misalnya matanya hanya sebelah.
Rohiza Adriani
Kepala Bidang Perikanan dan Budi Daya Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bibit-ikan_20180109_110753.jpg)