KPAD Sebut Kekerasan Seksual Kerap Dilakukan Karena Ada Kesempatan
Syaeful Hartadin menyebut, umumnya kekerasan seksual yang dilakukan terhadap anak di bawah umur dikarenakan adanya kesempatan.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara, Syaeful Hartadin menyebut, umumnya kekerasan seksual yang dilakukan terhadap anak di bawah umur dikarenakan adanya kesempatan.
"Bahkan seringkali yang melakukan hal ini adalah orang-orang terdekat korban, bahkan bisa keluarganya sendiri," katanya di Kantor KPAD Kayong Utara, Sukadana, Rabu (2/5/2018).
Baca: Gadis Ini Setahun Jadi Budak Nafsu Majikannya, Korban Bungkam Hingga Dijanjikan Rumah
Dia enggan menyimpulkan semua kasus kekerasan seksual terhadap anak ini disebabkan oleh kelainan yang diderita pelaku.
Sebab, menurutnya, setiap kasus tentu disebabkan oleh berbagai macam faktor.
"Tapi yang sering menjadi korbannya ini rata-rata berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga semacam dimanfaatkan oleh pelaku," ungkapnya.
Baca: Cabuli Karyawannya yang Masih Bawah Umur, Pria Ini Diciduk Polisi
Dia mengaku prihatin dengan kasus kekerasan seksual yang kerap menimpa anak di bawah umur.
Sekali pun perbuatan ini dasari oleh kemauan korban, hal ini tetap tak bisa dibenarkan mengingat usia korban yang belum menginjak dewasa.
Oleh sebab itu, dia mengaku setuju dengan adanya sanksi kebiri terhadap pelaku kekerasan seksual ini.
"Karena sanksi kebiri ini bisa memberikan efek jera untuk pelaku, sekaligus juga sebagai peringatan untuk yang lainnya," pungkasnya.