Pilkada Kayong Utara
Berikut Laporan Sumbangan Dana Kampanye Paslon Bupati-Wakil Bupati Kayong Utara
LPSDK tersebut pun sudah diumumkan di papan pengumuman Kantor KPU Kayong Utara dan di website resmi KPU Kayong Utara
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Ketiga kandidat pasangan calon bupati dan wakil bupati Kayong Utara telah menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK)-nya ke KPU Kayong Utara.
LPSDK tersebut pun sudah diumumkan di papan pengumuman Kantor KPU Kayong Utara dan di website resmi KPU Kayong Utara.
Dari berkas LPSDK yang diunduh Tribun dari website resmi KPU Kayong Utara pada Selasa (1/5/2018), total sumbangan dana kampanye pasangan calon nomor urut 1, Masdar-Zulkaslim Pebrata Tamura adalah sebanyak Rp 430 juta.
Jumlah itu terdiri atas sumbangan pribadi keduanya, dimana Masdar menyumbang sebanyak Rp 300 juta, dan Zulkaslim Rp 130 juta.
Masdar dan Zulkaslim merupakan satu-satunya pasangan calon yang menempuh jalur perseorangan.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2, Citra Duani-H Effendi Ahmad memiliki total sumbangan sebanyak Rp 417 juta.
(Baca: Selidiki Penyebab Kebakaran Ruko di Semitau, Ini Penjelasan Kapolsek )
Sebanyak 7 warga secara sukarela memberikan sumbangan dana kampanye kapada pasangan calon yang diusung oleh Partai Hanura, PPP, PKS, Golkar, Nasdem, dan PKB ini.
Dana itu bersumber dari usaha pribadi para penyumbang perseorangan.
Jika ditotalkan, jumlah sumbangan perseorangan keduanya adalah sebanyak Rp 117 juta.
Sisanya merupakan sumbangan pribadi kedua paslon.
(Baca: Dua Ruko Terbakar di Semitau, Ini Jumlah Kerugiannya )
Sedangkan, pasangan calon nomor urut 3, Abdul Halim Hasin-Bukhori dilaporkan memiliki total sumbangan dana kampanye sebanyak Rp 516,550 juta.
Keduanya masing-masing menyumbang sebanyak Rp 200 juta.
Sisanya berasal dari 27 penyumbang perseorangan yang jika ditotalkan adalah sebanyak Rp 116,550 juta.
Adapun, pasangan calon Abdul Halim Hasin-Bukhori diusung oleh Partai Gerindra, PDI-P, PKPI, PAN, dan Demokrat.
Komisioner KPU Kayong Utara, Rudi Handoko mengatakan, total sumbangan dana kampanye yang dibatasi oleh KPU Kayong Utara adalah sebanyak Rp 6,6 miliar.