Berita Foto

Gelar Konferensi Pers, Ini Tiga Tersangka yang Diamankan BNNP Kalbar

Tim pemberantasan BNNP Kalbar berhasil menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika inisial EL, UR dan YO

Penulis: Anesh Viduka | Editor: Jamadin
Gelar Konferensi Pers, Ini Tiga Tersangka yang Diamankan BNNP Kalbar - bnnp-kalbar_20180430_131030.jpg
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Plt Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Drs.Mashadi Eka Surya Agus,M.AP (tengah) bersama jajaran menunjukan barang bukti narkotika pada konferensi pers yang digelar BNNP Kalbar, di kantor BNNP Kalbar, Jalan Parit H Husein II, Pontianak, Senin (30/4/2018) siang. Pada tanggal 25 April 2018 lalu sekira pukul 12.05 WIB, tim pemberantasan BNNP Kalbar berhasil menangkap 2 tersangka penyalahgunaan narkotika di sebuah kost di Kabupaten Sambas inisial EL dan UR, dari keterangan EL dan UR kemudian petugas menuju Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang dan berhasil menangkap 1 tersangka inisial YO. Dari tiga tersangka tersebut petugas mengamankan barang bukti diduga sabu sebanyak 5 bungkus dengan berat kurang lebih 5.000 Gr dan barang bukti diduga extasi sebanyak 3 bungkus kurang lebih 4.629 butir dan dua bungkus sedang serbuk. Narkotika ini berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur Jagoy Babang.
Gelar Konferensi Pers, Ini Tiga Tersangka yang Diamankan BNNP Kalbar - tersangka-narkoba_20180430_131154.jpg
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Tersangka penyalahgunaan narkotika saat dihadirkan pada konferensi pers yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, di kantor BNNP Kalbar, Jalan Parit H Husein II, Pontianak, Senin (30/4/2018) siang. Tim pemberantasan BNNP Kalbar berhasil menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika inisial EL, UR dan YO.  EL dan UR ditangkap disebuah kost di kabupaten Sambas pada hari Rabu tanggal 25 April 2018 sekira pukul 12.05 WIB, setelah mendapatkan keterangan dari EL dan UR kemudian petugas menuju Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang dan berhasil menangkap tersangka YO. Dari tiga tersangka tersebut petugas mengamankan barang bukti diduga sabu sebanyak 5 bungkus dengan berat kurang lebih 5.000 Gr dan barang bukti diduga extasi sebanyak 3 bungkus kurang lebih 4.629 butir dan dua bungkus sedang serbuk. Narkotika ini berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur Jagoy Babang.
Gelar Konferensi Pers, Ini Tiga Tersangka yang Diamankan BNNP Kalbar - mashadi-eka-surya-agus_20180430_131106.jpg
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Plt Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Drs.Mashadi Eka Surya Agus,M.AP saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan 3 tersangka penyalahgunaan narkotika, di kantor BNNP Kalbar, Jalan Parit H Husein II, Pontianak, Senin (30/4/2018) siang. Tim pemberantasan BNNP Kalbar berhasil menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika inisial EL, UR dan YO.  EL dan UR ditangkap disebuah kost di kabupaten Sambas pada hari Rabu tanggal 25 April 2018 sekira pukul 12.05 WIB, setelah mendapatkan keterangan dari EL dan UR kemudian petugas menuju Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang dan berhasil menangkap tersangka YO. Dari tiga tersangka tersebut petugas mengamankan barang bukti diduga sabu sebanyak 5 bungkus dengan berat kurang lebih 5.000 Gr dan barang bukti diduga extasi sebanyak 3 bungkus kurang lebih 4.629 butir dan dua bungkus sedang serbuk. Narkotika ini berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur Jagoy Babang.
Gelar Konferensi Pers, Ini Tiga Tersangka yang Diamankan BNNP Kalbar - mashadi-eka-surya-agus_20180430_131522.jpg
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Plt Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Drs.Mashadi Eka Surya Agus,M.AP (tengah) bersama jajaran menunjukan barang bukti narkotika pada konferensi pers yang digelar BNNP Kalbar, di kantor BNNP Kalbar, Jalan Parit H Husein II, Pontianak, Senin (30/4/2018) siang. Pada tanggal 25 April 2018 lalu sekira pukul 12.05 WIB, tim pemberantasan BNNP Kalbar berhasil menangkap 2 tersangka penyalahgunaan narkotika di sebuah kost di Kabupaten Sambas inisial EL dan UR, dari keterangan EL dan UR kemudian petugas menuju Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang dan berhasil menangkap 1 tersangka inisial YO. Dari tiga tersangka tersebut petugas mengamankan barang bukti diduga sabu sebanyak 5 bungkus dengan berat kurang lebih 5.000 Gr dan barang bukti diduga extasi sebanyak 3 bungkus kurang lebih 4.629 butir dan dua bungkus sedang serbuk. Narkotika ini berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur Jagoy Babang.
Gelar Konferensi Pers, Ini Tiga Tersangka yang Diamankan BNNP Kalbar - tersangka-narkoba_20180430_131424.jpg
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Tersangka (baju tahanan) penyalahgunaan narkotika saat dihadirkan pada konferensi pers yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, di kantor BNNP Kalbar, Jalan Parit H Husein II, Pontianak, Senin (30/4/2018) siang. Tim pemberantasan BNNP Kalbar berhasil menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika inisial EL, UR dan YO.  EL dan UR ditangkap disebuah kost di kabupaten Sambas pada hari Rabu tanggal 25 April 2018 sekira pukul 12.05 WIB, setelah mendapatkan keterangan dari EL dan UR kemudian petugas menuju Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang dan berhasil menangkap tersangka YO. Dari tiga tersangka tersebut petugas mengamankan barang bukti diduga sabu sebanyak 5 bungkus dengan berat kurang lebih 5.000 Gr dan barang bukti diduga extasi sebanyak 3 bungkus kurang lebih 4.629 butir dan dua bungkus sedang serbuk. Narkotika ini berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur Jagoy Babang.
Gelar Konferensi Pers, Ini Tiga Tersangka yang Diamankan BNNP Kalbar - tersangka-narkoba_20180430_131722.jpg
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Tersangka (baju tahanan) penyalahgunaan narkotika saat dihadirkan pada konferensi pers yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, di kantor BNNP Kalbar, Jalan Parit H Husein II, Pontianak, Senin (30/4/2018) siang. Tim pemberantasan BNNP Kalbar berhasil menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika inisial EL, UR dan YO.  EL dan UR ditangkap disebuah kost di kabupaten Sambas pada hari Rabu tanggal 25 April 2018 sekira pukul 12.05 WIB, setelah mendapatkan keterangan dari EL dan UR kemudian petugas menuju Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang dan berhasil menangkap tersangka YO. Dari tiga tersangka tersebut petugas mengamankan barang bukti diduga sabu sebanyak 5 bungkus dengan berat kurang lebih 5.000 Gr dan barang bukti diduga extasi sebanyak 3 bungkus kurang lebih 4.629 butir dan dua bungkus sedang serbuk. Narkotika ini berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur Jagoy Babang.
Gelar Konferensi Pers, Ini Tiga Tersangka yang Diamankan BNNP Kalbar - tersangka-narkoba_20180430_131742.jpg
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Tersangka penyalahgunaan narkotika saat dihadirkan pada konferensi pers yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, di kantor BNNP Kalbar, Jalan Parit H Husein II, Pontianak, Senin (30/4/2018) siang. Tim pemberantasan BNNP Kalbar berhasil menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika inisial EL, UR dan YO.  EL dan UR ditangkap disebuah kost di kabupaten Sambas pada hari Rabu tanggal 25 April 2018 sekira pukul 12.05 WIB, setelah mendapatkan keterangan dari EL dan UR kemudian petugas menuju Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang dan berhasil menangkap tersangka YO. Dari tiga tersangka tersebut petugas mengamankan barang bukti diduga sabu sebanyak 5 bungkus dengan berat kurang lebih 5.000 Gr dan barang bukti diduga extasi sebanyak 3 bungkus kurang lebih 4.629 butir dan dua bungkus sedang serbuk. Narkotika ini berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur Jagoy Babang.
Gelar Konferensi Pers, Ini Tiga Tersangka yang Diamankan BNNP Kalbar - tersangka-narkoba_20180430_131951.jpg
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Tersangka penyalahgunaan narkotika saat dihadirkan pada konferensi pers yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, di kantor BNNP Kalbar, Jalan Parit H Husein II, Pontianak, Senin (30/4/2018) siang. Tim pemberantasan BNNP Kalbar berhasil menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika inisial EL, UR dan YO.  EL dan UR ditangkap disebuah kost di kabupaten Sambas pada hari Rabu tanggal 25 April 2018 sekira pukul 12.05 WIB, setelah mendapatkan keterangan dari EL dan UR kemudian petugas menuju Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang dan berhasil menangkap tersangka YO. Dari tiga tersangka tersebut petugas mengamankan barang bukti diduga sabu sebanyak 5 bungkus dengan berat kurang lebih 5.000 Gr dan barang bukti diduga extasi sebanyak 3 bungkus kurang lebih 4.629 butir dan dua bungkus sedang serbuk. Narkotika ini berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur Jagoy Babang.
Gelar Konferensi Pers, Ini Tiga Tersangka yang Diamankan BNNP Kalbar - tersangka-narkoba_20180430_131931.jpg
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Tersangka penyalahgunaan narkotika saat dihadirkan pada konferensi pers yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, di kantor BNNP Kalbar, Jalan Parit H Husein II, Pontianak, Senin (30/4/2018) siang. Tim pemberantasan BNNP Kalbar berhasil menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika inisial EL, UR dan YO.  EL dan UR ditangkap disebuah kost di kabupaten Sambas pada hari Rabu tanggal 25 April 2018 sekira pukul 12.05 WIB, setelah mendapatkan keterangan dari EL dan UR kemudian petugas menuju Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang dan berhasil menangkap tersangka YO. Dari tiga tersangka tersebut petugas mengamankan barang bukti diduga sabu sebanyak 5 bungkus dengan berat kurang lebih 5.000 Gr dan barang bukti diduga extasi sebanyak 3 bungkus kurang lebih 4.629 butir dan dua bungkus sedang serbuk. Narkotika ini berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur Jagoy Babang.

.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved