Bahas PETI, Polres Gelar Forum Grup Diskusi
Pada akhirnya audensi tersebut, berujung ricuh para pendemo dengan aparat di Gedung DPRD.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Polres Kapuas Hulu mengelar forum grup diskusi (FGD) dalam rangka penanganan penambangan emas tanpa izin (PETI) diwilayah Kabupaten Kapuas Hulu, di Mapolres Kapuas Hulu, Senin (30/4/2018).
Sejumlah tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, dan para undangan lainnya sudah tampak hadir dalam acara tersebut.
Seperti, perwakilan FKUB Kapuas Hulu, pihak TNDSBK, mahasiswa, sejumlah kades, camat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu Alifiansyah, dan para undangan lainnya.
(Baca: Obat Herbal Modern, HerbaKOF Aman Dikonsumsi Siapa Saja Termasuk Ibu Menyusui dan Anak-anak )
Pertemuan tersebut menindaklanjuti surat audensi pekerja emas ke DPRD Kapuas Hulu. Pada akhirnya audensi tersebut, berujung ricuh para pendemo dengan aparat di Gedung DPRD.
Kericuhan itu berhenti setelah ada kesepakatan sementara, antara pendemo dengan anggota DPRD Kapuas Hulu, yang mempersilahkan pekerja PETI bekerja seperti biasa, dan beberapa kesepakatan sementara lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, acara forum grup diskusi tersebut belum juga dimulai. Sebab para undangan terus berdatangan, pukul 08.17 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/diskusi-peti_20180430_084628.jpg)