Untuk Dapatkan Bantuan Kembali, Ini yang Harus Dilakukan Sintang Kedepannya

Perwakilan dari Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Monika meninjau langsung operasional satu mesin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WAHIDIN
Perwakilan dari Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Monika 

 Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Perwakilan dari Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Monika meninjau langsung operasional satu mesin perontok padi yang diserahkan 2017 silam ke Desa Merpak, Kecamatan Kelam Permai.

"Saya sengaja datang untuk melihat apakah bantuan mesin perontok untuk Desa Merpak ini sudah difungsikan atau belum. Ini seperti monitoring saja terkait bantuan yang disalurkan,” kata Monika, Jumat (27/4/2018) siang.

Baca: Desa Merpak Dapat Bantuan Mesin Perontok Padi, Bisa Kerjakan 1 Ton Perhari!

Namun untuk selanjutnya, Monika belum dapat memastikan bantuan mesin perontok padi kembali diberikan Kemendes PDTT. Menurutnya harus ada usulan terkait potensi desa, persyaratan administrasi, dan lainnya.

“Kalau untuk tahun depan, Sintang dapat bantuan lagi atau tidak, kita belum tahu ya, karena mesti berproses terlebih dahulu. Untuk mendapatkan bantuan mesin perontok padi ini, mesti melayangkan usulan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved