Seorang Buruh Harian Tertangkap Tangan Rekap Judi Togel
Seorang pria berusia sekitar 63 tahun diamankan pihak kepolisian pada Kamis (26/4/2018) sore, karena tertangkap tangan sedang...
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang pria berusia sekitar 63 tahun diamankan pihak kepolisian pada Kamis (26/4/2018) sore, karena tertangkap tangan sedang merekap judi togel di rumah kos di Jalan Srikaya Gg. Srikaya 4 Kel. Sungai Jawi dalam Kec Pontianak Barat.
Kapolsek Pontianak Barat Kompol Bermawis menuturkan pria paruh baya yang berinisal SM alias AG ini sebenarnya berprofesi sebagai buruh harian.
Baca: Wabup Akui Pempus Terus Beri Perhatian di Kapuas Hulu
"Dia kita amankan karena tertangkap tangan saat merekap judi togel, di kamar kost gang Srikaya 4, pada Kamis sore kemarin,"kata Bermawis pada Jumat (27/4/2018).
Lanjutnya, informasi adanya perjudian togel atau kupon putih ini bermula dari masyarakat yang menginfokannya kepada Polsek Pontianak Barat.
"Menindak lanjuti informasi itu, anggota lapangan melakukan penyelidikan ke rumah kost gang srikaya 4, kemudian setelah di lakukan pengintaian, kemudian anggota pun melakukan pengrebekan,"kata Kapolsek Pontianak Barat.
Lanjutnya, saat di grebek, SM alias AG tak bisa mengelak, yang saat itu sedang menulis rekapan pemasangan nomor togel.
Baca: Oso Ingatkan Jangan Sampai Generasi Penerus Terlibat Narkoba
"Kemudian di lakukan pengeledahan dan ditemukan 3 lembar kertas yang berisikan tulisan nomor togel, serta uang tunai Rp 159 ribu. Selanjutnya anggota memeriksa HP milik SM, di dalam HP tersebut terdapat pesan singkat (sms) pesanan pemasangan nomor togel,"katanya
Selanjutnya SM pun di giring ke Mapolsek Pontianak Barat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, berikut barang bukti yakni 3 lembar kertas rekap judi togel, HP dan uang tunai, dan Pria paruh baya ini pun terancam pasal 303 KUHP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/barang-bukti_20180427_204356.jpg)