Lapas Singkawang Lakukan Pemusnahan 1.483 Barang Sitaan Napi, Ini Kata Irwan
"Ini hasil kerja dari pegawai-pegawai yang sangat komitmen terhadap pembenahan dan penegakkan aturan-aturan di Lapas," katanya
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Kota Singkawang melakukan pemusnahan terhadap 1.483 barang sitaan hasil penggeledahan blok hunian napi.
Pemusnahan disaksikan Wakil Wali Kota Singkawang, Irwan usai upacara dalam rangka hari Bhakti Kemasyarakatan ke-54 di Halaman Lapas, Jalan Raya Sakok, Jumat (27/4/2018).
Baca: Dititipi Napi Teroris, Lapas Singkawang Lebih Ekstra Waspada
"Ini hasil kerja dari pegawai-pegawai yang sangat komitmen terhadap pembenahan dan penegakkan aturan-aturan yang berlaku di Lapas," kata Wakil Wali Kota Singkawang, Irwan.
Ia mengaku salut kepada Lapas Klas B Kota Singkawang. Ia juga mengucapkan selamat ulang tahun dan berharap kinerja semakin terus ditingkatkan.