Baru Hari Pertama Operasi Patuh Kapuas di Landak, 106 Pengendara Kena Tilang
Hari pertama operasi Patuh Kapuas 2018, jajaran Polres Landak telah melakukan penindakan terhadap seratus lebih pelangggar lalu lintas
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Hari pertama operasi Patuh Kapuas 2018, jajaran Polres Landak telah melakukan penindakan terhadap seratus lebih pengendara pelangggar lalu lintas.
"Hari pertama kita sudah melakukan tilang kepada pengendara yang tidak tertib berlalu lintas, sebanyak 106 tilang," ujar Kasat Lantas AKP Gandi Darma Putra Kamis (26/4/2018).
Seperti diketahui, selama 14 hari ke depan dari tanggal 26 April hingga 9 Mei 2018 dilaksanakan Operasi Patuh secara serentak di seluruh Indonesia.
Baca: Jelang May Day, Polsek Pelabuhan Dwikora Sambangi Koperasi TKBM
Disampaikan Kasat lagi, dari 106 yang ditilang tersebut mulai dari pengendara roda dua hingga roda enam. "STNK ada 55, SIM 26, R2 itu 22 unit, R4 itu 1 unit, dan R6 itu 2 unit," jelasnya.