Peringatan! Ketua KPU Mempawah Ancam Paslon Tak Tertibkan Stiker Menempel

Karena ukuran yang diperbolehkan hanya berukuran 10 x 5 cm, lebih dari itu termaksud pelanggaran

Penulis: Ferryanto | Editor: Rihard Nelson
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Suasana awal pelaksanaan Debat Publik Tahap 2, di Gedung ABM, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah. Rabu (25/04/2018) malam. 

Laporan Wartawan Tribunpontianak.co.id, Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua KPU Kabupaten Mempawah Kusnandi dalam sambutannya, mengatakan bahwa tema yang di angkat pada malam ini memang telah pas untuk pelaksanaan Debat Kandidat tahap 2 ini.  

Ia berharap, debat ini dapat menjadi diskusi yang baik dan menghasilkan bupati dan wakil bupati yang visioner. 

Baca: Debat Tahap 2 Dibuka, Ketua KPU Ingatkan Hal ini

Dirinya mengharapkan siapun nanti bupati dan wakil bupati yang terpilih dapat menggandeng dan mengikut sertakan wakil bupati dalam tiap pembuatan kebijakan publik dalam pembangunan.

Kusnandi mengingatkan kepada seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati terkait dengan bahan kampanye yakni branding yang terpasang di kendaraan para pendukung. 

Baca: KPU Mempawah Tetapkan DPT, Ini Kata Paslon Nomor 4

"Saya menghimbau, untuk stiker harus segera ditertibkan. Karena ukuran yang diperbolehkan hanya berukuran 10 x 5 cm, lebih dari itu termaksud pelanggaran administrasi," tegasnya.

Kendati keadaan cuaca di lokasi Debat Kandidat tengah gerimis, namun para pendukung dari tiap kandidat ini tetap antusias untuk menyaksikan jalannya acara.

Terlihat puluhan pendukung dari tiap-tiap kandidat telah menempati posisi yang telah di siapkan oleh pihak KPU Kabupaten Mempawah.

Personel keamanan dari pihak Kepolisian pun juga telah menempati posisinya masing -masing untuk mengamankan jalannya Debat Publik Tahap ke 2 ini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved