Enam Perangkat Desa Angkanyar Dilantik
Perangkat Desa Angkanyar yang dilantik berjumlah enam orang, terdiri dari dua orang Kadus, dua orang Kasi dan dua orang Kaur.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Anggota Polsek Kuala Behe Bripka Muhammad Harmoko menghadiri pelantikan perangkat Desa dan pengambilan sumpah perangkat Desa Angkanyar pada Rabu (25/4/2018).
Pelantikan yang berlangsung di ruangan Aula Serbaguna Desa Angkanyar, Kecamatan Kuala Behe tersebut, dihadiri oleh Sekcam Kuala Behe, Kades Angkanyar dan para perangkat Desa yang dilantik.
Perangkat Desa Angkanyar yang dilantik berjumlah enam orang, terdiri dari dua orang Kadus, dua orang Kasi
dan dua orang Kaur.
Baca: 65 Personel Polres Landak Terlibat Operasi Patuh Kapuas 2018
Kepala Desa (Kades) Angkanyar Aton mengatakan, Tupoksi dari perangkat Desa adalah membantu Kepala Desa dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa.
Baca: Kembali Pemkot Pontianak Sabet Penghargaan dan Bintang Dua dalam LPPD
"Agar di Desa biar bisa lebih maju, dan laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab. Serta pelajari dan fahami tugas sesuai dengan aturan yang ada, agar tercipta situasi yang kondusif," harapnya.
Kapolsek Kuala behe Ipda Supardi melalui anggota Bhabinkamtibmasnya Bripka Muhammad Harmoko, menyampaikan agar bijak dalam menggunakan Media Sosial (Medsos).
"Sehingga tidak mudah terpengaruh dengan berita bohong (Hoax), yang saat ini lago maraknya di Medsos. Apa lagi sekarang mau menjelang Pemilu," ingatnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pelantikan_20180426_150551.jpg)