Respon Demo Peti Masyarakat, DPRD Kapuas Hulu Bentuk Tim Khusus
Anggota DPRD Kapuas Hulu Fabianus Kasim menyatakan bahwa, persoalan PETI tidak bisa dibiarkan berlarut-larut
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Rajuliansyah menyatakan, hasil pertemuan dengan pihak pendemo merumuskan kesepakatan sementara, masyarakat untuk dipersilahkan bekerja emas seperti biasanya.
"Jadi tak ada aparat yang melakukan razia dan sebagainya, sambil menunggu hasil komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat terkait persoalan izin PETI di Kapuas Hulu," ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/42018).
Baca: Inilah Hasil Kesepakatan Pendemo PETI dengan DPRD Kapuas Hulu
Selainnya itu juga, DPRD Kapuas Hulu akan membentuk tim khusus, untuk melakukan koordinasi dan komunikasi ke pemerintah provinsi Kalbar, dan Pemerintah Pusat.
Baca: Demo PETI Ricuh, Kapolres Minta Kepentingan Masyarakat dan Pemerintah Diakomodir
"Kita bersama-sama bagaimana pekerja PETI di Kapuas Hulu bisa mendapatkan izin," ucapnya.
Dengan ini Rajuliansyah, sangat berharap supaya seluruh masyarakat yang bekerja emas di Kapuas Hulu, supaya tetap bersabar untuk menunggu penyelesaian masalah PETI tersebut. "Terpenting adalah, masyarakat dipersilahkan bekerja emas seperti biasa," ujarnya.
Sementara itu anggota DPRD Kapuas Hulu Fabianus Kasim menyatakan bahwa, persoalan PETI tidak bisa dibiarkan berlarut-larut sekalipun sudah ada solusi, karena itu sifatnya sementara dan belum memiliki perizinan.
"Masyarakat mesti membentuk tim agar biasa disuarakan kepada pemerintah provinsi, DPRD juga saya sarankan membuat Pansus memfasilitasi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat," ungkapnya.