Demo PETI Ricuh, Kapolres Minta Kepentingan Masyarakat dan Pemerintah Diakomodir

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi menyatakan, semua keinginan masyarakat dan pemerintah sama-sama diakomodir.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Pendemo PETI saat melemparkan batu ke petugas Kepolisian, yang saat melakukan pengamanan, di DPRD Kapuas Hulu, Selasa (24/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi menyatakan, semua keinginan masyarakat dan pemerintah sama-sama diakomodir.

Sebab masalah masalah PETI sudah bertahun-tahun tidak ada kejelasan.

"Saya rasa perlu ada upaya agar kepentingan negara dalam hal ini pemerintah, dan kepentingan masyarakat sama-sama terakomodir memiliki legalitas yang jelas," ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/4/2018).

Kapolres menuturkan, persoalan PETI di Kapuas Hulu merupakan tanggungjawab bersama, baik itu pemerintah mau pun masyarakat.

"Bagaimana pemerintah dan masyarakat sama-sama memiliki kejelasan, sebab persoalan itu dari tahun ke tahun belum ada kejelasan secara hukum," ucapnya.

Baca: Bentrok Pendemo Dengan Polisi, Ini Kondisi Sebenarnya

Terkait legalitas Pertambangan Emas itu sendiri jelas Imam Riyadi, semua pihak memiliki kewenangan, tanggungjawab untuk mengakomodir kepentingan masyarakat dan pemerintah.

"Jika itu berjalan saya yakin persoalan PETI tidak terulang setiap tahun," ujarnya.

Maka dari itu kata Imam, perlu juga diberikan pemahaman kepada masyarakat, seperti apa yang pernah disampaikan Bupati Kapuas Hulu, bahwa masyarakat tidak selamanya harus mengantungkan hidup dari pertambangan emas, apalagi itu aktivitas emas tanpa kejelasan hukum.

"Pemerintah sudah memberikan alternatif dari potensi lainnya, tanpa bertentangan dengan hukum baik itu sumber daya alam mau pun bidang lainnya," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved