ODGJ Masih Bisa Diberdayakan
Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ini masih bisa diberdayakan apabila ada penampungan khusus
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Singkawang, Agus Purnomo menuturkan, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ini masih bisa diberdayakan apabila ada penampungan khusus (panti) yang dibentuk oleh pemerintah atau lembaga masyarakat yang peduli dengan mereka.
"Mereka bisa kita berdayakan untuk bertani, buka bengkel atau sesuai dengan keahliannya masing-masing," katanya, Kamis (19/4/2018).
Baca: Penanganan ODGJ Harus Libatkan Semua Pihak
Sayangnya, Kota Singkawang belum pernah untuk mencoba itu baik pemerintahnya maupun masyarakatnya.
Permasalahan ini harus dipecahkan bersama, mengingat RSJ yang ada di Singkawang merupakan milik se-Kalbar. Sehingga, harus ada panti yang disiapkan pemerintah untuk menampung ODGJ di Kalbar.
Hal serupa juga diinginkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Singkawang, Juandi. Dia berharap, agar Dinas Sosial bisa menyiapkan Shelter (rumah sementara) untuk menangani ODGJ.
Baca: Said Aldi Al Idrus : Pemuda Islam Jadi Incaran Kelompok Besar
Hal itu diingatkan dia, lantaran kapasitas RSJ yang ada di Singkawang sudah overload untuk menampung ODGJ.
Kepada RSJ, pintanya, apabila pasiennya sudah sembuh segera di pulangkan ke rumahnya masing-masing.
"Pemulangan ini dimaksudkan untuk mengurangi kapasitas ODGJ yang dirasakan sudah berlebihan," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/agus-purnomo_20180419_082626.jpg)