Beri Bimbingan Pada 72 Pekerja Sosial Masyarakat, Suhardi Tekankan Masalah Ini
Pembangunan kesejahteraan sosial merupakan tugas bersama. Agar masyarakat bisa sejahtera
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau memberikan bimbingan pemantapan bagi pekerja sosial masyarakat (PSM) di Aula Mess Pemda, Jl. Merdeka Barat Kamis (19/4). Sebanyak 72 PSM mengikuti bimbingan pemantapan tersebut.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau, Suhardi menuturkan, tugas PSM yaitu mendata dan melaporkan jika terjadi masalah sosial dimasyarakat dan lingkungan.
Sehingga, kata dia, nantinya dapat diambil langkah untuk mengatasi masalah tersebut.
(Baca: Sumardi: Sebagian Besar Musibah Kebakaran Kota Pontianak Disebabkan Listrik )
“Pembangunan kesejahteraan sosial merupakan tugas bersama. Agar masyarakat bisa sejahtera,” ujarnya.
Sebab, kata dia, hal itu merupakan tugas bersama. Menurutnya, membantu masyarakat yang membutuhkan merupakan tugas yang mulia.
Bahkan, pihaknya juga menggandeng BPJS Kesehatan Cabang Sintang untuk memberikan bimbingan kepada PSM tersebut.
(Baca: Masuk 10 Besar Calon Komisioner KPU Kalbar, Supranto Menyatakan Kesiapannya )
Suhardi mengatakan, pada 2019 mendatang pihaknya akan mengangkat komunitas adat tertinggal (KAT) yang masuk daerah pedalaman.
Hal itu, kata dia, sebagai upaya untuk menangani masalah sosial yang terjadi dimasyarakat.
Selain itu, ia juga berharap peran serta semua pihak untuk bersama-sama membantu mengatasi masalah sosial yang terjadi dimasyarakat.
Tentunya, kata dia, perlu peran aktif, salah satunya PSM untuk melaporkan bila ada masyarakat yang mengalami masalah sosial dilingkungan sekitarnya.
“Nanti masyarakat yang mengalami masalah sosial itu bisa ditangani dan dibantu,” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/suhardi_20180419_191922.jpg)